Ultimatum Keras Mahasiswa ke Pemerintah usai Demo Hardiknas: Senin Kami Turun dengan Massa Lebih Besar!
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM SI, BEM PTMAI, serta Sema PTKIN memberikan ultimatum kepada pemerintah setelah menggelar
NASIONAL
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Namun, peluncuran sistem ini menuai kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran privasi dan pengawasan aktivitas keuangan masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan masuk ke ruang privat individu. Ia menepis anggapan bahwa BI akan memantau detail transaksi masyarakat secara individu.
"BI bukan lembaga yang akan memantau siapa beli sepatu atau siapa nongkrong di kafe. Itu melanggar UU Pelindungan Data Pribadi dan jelas bukan tugas kami," ujar Dicky dalam pertemuan bersama media, Selasa (12/8).
Walau begitu, sistem Payment ID memang dirancang untuk dapat merekam aktivitas keuangan secara menyeluruh, mulai dari transaksi perbankan, e-wallet, hingga pinjaman online (pinjol). Namun, Dicky memastikan bahwa data hanya akan diakses dengan persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi menilai implementasi Payment ID harus berpijak pada prinsip private consent based, sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Data hanya boleh diakses otoritas resmi, dan itu pun dengan izin eksplisit dari pemilik. Perlu audit independen, enkripsi tinggi, autentikasi dua faktor, serta mekanisme penghapusan otomatis untuk menjaga privasi masyarakat," tegas Heru.
Heru juga menyarankan BI membentuk Dewan Independen untuk mengawasi Payment ID, melibatkan akademisi, pakar data, dan masyarakat sipil.
Sementara itu, Izzudin Al Farras dari INDEF menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, termasuk regulasi teknis dan penyimpanan data di dalam negeri.
"Pemerintah harus mempercepat penerbitan aturan turunan dari UU PDP agar implementasi Payment ID tidak menimbulkan celah hukum," ujar Izzudin.
Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, menyoroti perlunya pendekatan teknologi seperti blockchain dan tokenisasi untuk menjaga privasi data.
"Data transaksi tidak boleh langsung terhubung ke NIK. Penggunaan tokenisasi menjaga anonimitas dan mencegah penyalahgunaan data," jelasnya.
Banjaran menambahkan, sistem harus memberikan akses transparan kepada pengguna untuk mengetahui kapan dan oleh siapa data mereka diakses.
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM SI, BEM PTMAI, serta Sema PTKIN memberikan ultimatum kepada pemerintah setelah menggelar
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut video
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku telah berkomunikasi dengan Amien Rais terkait video pernyataan yang diunggah di ka
POLITIK
DELI SERDANG Kondisi sungai di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memprihatinkan. Alir
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia kembali menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone di kelas harga Rp2 jutaan semakin ketat pada 2026. Dengan anggaran terbatas, konsumen kini sudah bisa mend
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehM Nur Rianto Al Arif. SETIAP tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional, yaitu sebuah momentum yang pada pandangan pert
OPINI
JAKARTA Lafaz zikir Hasbunallah wanikmal wakil kembali ramai diperbincangkan di kalangan umat Islam karena diyakini memiliki banyak ke
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 3 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL