Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut video pernyataannya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai fitnah.
Amien menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi dan tidak boleh dibatasi.
"Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," kata Amien usai menghadiri Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Sabtu malam, 2 Mei 2026.Baca Juga:
Menurut Amien, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, termasuk jika pendapat tersebut berbeda dengan pemerintah.
"Negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu boleh. Tetapi poin perbedaannya harus menyangkut nasib bangsa," ujarnya.
Amien juga mengaku siap apabila persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum. Ia menilai pihak yang berhak melaporkan secara hukum adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung.
"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy. Kalau dibawa ke pengadilan, saya siap," kata Amien.
Polemik ini bermula dari video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya berjudul "Jauhkan Istana dari Skandal Moral" berdurasi sekitar delapan menit. Namun, video tersebut diketahui telah dihapus.
Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut video tersebut mengandung narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo.
Melalui akun Instagram resmi @kemkomdigi pada Sabtu, 2 Mei 2026, Meutya menyatakan narasi dalam video itu berpotensi memecah belah masyarakat.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian," kata Meutya.
Ia juga menegaskan kementeriannya akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL