Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai tidak serta-merta meningkatkan pendapatan pengemudi ojek online.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan skema tersebut tidak berdampak langsung pada kenaikan pendapatan selama sistem tarif masih menggunakan mekanisme biaya tetap (fixed cost).
Menurut dia, sistem tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang memisahkan komponen biaya perjalanan dan biaya platform.Baca Juga:
Dalam skema itu, penghasilan pengemudi hanya berasal dari biaya perjalanan.
"Penurunan potongan ke platform tidak otomatis menambah pendapatan pengemudi selama sistem masih fixed cost," ujar Huda, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, struktur tarif dalam transportasi daring terdiri dari harga konsumen dan harga pengemudi.
Harga konsumen mencakup biaya perjalanan serta biaya platform, sementara pengemudi hanya menerima komponen perjalanan.
Huda juga menyoroti potensi dampak lanjutan jika pendapatan aplikator berkurang.
Menurut dia, perusahaan bisa mengurangi insentif atau promo kepada pengguna, yang pada akhirnya dapat menekan permintaan layanan.
"Jika promo berkurang, minat pengguna bisa turun, dan itu justru berdampak pada pendapatan pengemudi," kata dia.
Di sisi lain, ia menilai skema potongan berbasis persentase sebaiknya dievaluasi. Ia mengusulkan model tarif tetap atau sistem voucher agar pendapatan pengemudi lebih terukur.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginan agar potongan aplikator diturunkan di bawah 10 persen.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL