JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial (bansos) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam kasus korupsi beras bansos tahun 2020.
Dalam keterangannya di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), Gus Ipul mengatakan bahwa kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp200 miliar itu harus dijadikan pelajaran berharga agar tidak terulang.
"Itu menjadi bagian dari pelajaran penting untuk Kementerian Sosial. Kami ingin mengajak seluruh jajaran Kemensos belajar dari pengalaman yang tidak baik agar tidak terulang," ujar Gus Ipul.
Perkuat Integritas dan Cegah Penyelewengan
Gus Ipul menyatakan, dirinya bersama Wakil Mensos Agus Jabo Priyono berkomitmen untuk menjaga integritas dan menutup semua celah potensi korupsi.
"Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, dan tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegasnya.
Sebagai bentuk konkret, Kemensos akan memperkuat pengawasan internal, memastikan proses penyaluran bansos berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran beras bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Tersangka terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni:
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik)
Kanisius Jerry Tengker (mantan Dirut DNR Logistics)
Gus Ipul menutup pernyataannya dengan harapan agar Kementerian Sosial menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan benar-benar menjalankan fungsi pelayanan publik secara jujur.
"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang. Kami ingin Kemensos bersih dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.*