Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial (bansos) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam kasus korupsi beras bansos tahun 2020.
Dalam keterangannya di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), Gus Ipul mengatakan bahwa kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp200 miliar itu harus dijadikan pelajaran berharga agar tidak terulang.
"Itu menjadi bagian dari pelajaran penting untuk Kementerian Sosial. Kami ingin mengajak seluruh jajaran Kemensos belajar dari pengalaman yang tidak baik agar tidak terulang," ujar Gus Ipul.
Perkuat Integritas dan Cegah Penyelewengan
Gus Ipul menyatakan, dirinya bersama Wakil Mensos Agus Jabo Priyono berkomitmen untuk menjaga integritas dan menutup semua celah potensi korupsi.
"Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, dan tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegasnya.
Sebagai bentuk konkret, Kemensos akan memperkuat pengawasan internal, memastikan proses penyaluran bansos berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Perkembangan Kasus di KPK
Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran beras bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Tersangka terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni:
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik)
Kanisius Jerry Tengker (mantan Dirut DNR Logistics)
Herry Tho (mantan Direktur Operasional DNR Logistics)
Edi Suharto (mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos)
"Larangan bepergian ke luar negeri dilakukan terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," jelas Budi.
Harapan Kemensos Bersih
Gus Ipul menutup pernyataannya dengan harapan agar Kementerian Sosial menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan benar-benar menjalankan fungsi pelayanan publik secara jujur.
"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang. Kami ingin Kemensos bersih dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.*
(ms/j006)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN