Bobby Nasution Minta Pemda di Sumut Percepat Pembangunan, Waspadai Cuaca Akhir Tahun
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kabar baik bagi pengguna dompet digital DANA. Malam ini, Selasa (19/8/2025), pengguna berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp500.000 melalui berbagai fitur menarik di dalam aplikasi DANA.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan promosi dari DANA kepada para penggunanya.
Menariknya, proses klaim saldo ini sangat mudah dan hanya membutuhkan ponsel serta koneksi internet stabil.
Tiga Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis
Berikut ini tiga cara praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperoleh saldo DANA secara gratis:
1. DANA Kaget
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna memperoleh saldo secara instan dari tautan yang dibagikan melalui media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, dan X (Twitter).
Namun, pastikan link berasal dari domain resmi DANA: dana.id agar terhindar dari penipuan.
Karena sistem ini bersifat siapa cepat dia dapat, disarankan untuk rutin memantau grup atau komunitas yang sering membagikan link DANA Kaget.
2. Mini Games di Aplikasi DANA
DANA kini menyediakan berbagai permainan interaktif seperti DANA Shake, Lucky Spin, dan Labyrinth, yang bisa dimainkan langsung di aplikasi.
Dengan menyelesaikan misi-misi tertentu, pengguna bisa mendapatkan hadiah berupa saldo digital yang langsung masuk ke akun DANA masing-masing.
3. Kode Referral
Melalui program Referral, pengguna dapat mengajak teman atau keluarga untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi DANA.
Setiap kali ajakan berhasil dan pengguna baru melakukan transaksi, pengundang akan memperoleh bonus saldo secara otomatis.
Langkah:
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu "Referral Program"
- Bagikan kode unik ke teman
- Setelah berhasil, saldo akan masuk ke akun
Cara Tarik Tunai Saldo DANA Gratis
Bagi pengguna yang ingin mencairkan saldo yang diperoleh, DANA juga menyediakan layanan tarik tunai di berbagai ATM rekanan seperti BCA dan jaringan ATM Bersama.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi DANA, pilih "Kirim" atau "Send"
- Pilih "Tarik Tunai"
- Pilih mitra bank/ATM yang tersedia
- Masukkan jumlah yang ingin ditarik
- Terima kode penarikan via aplikasi
- Kunjungi ATM dan pilih menu "Transaksi Tanpa Kartu"
- Masukkan kode, dan uang akan keluar
Program saldo gratis ini sepenuhnya bersifat promosi dan bergantung pada syarat serta ketentuan yang ditetapkan oleh pihak DANA.
Pastikan pengguna berhati-hati terhadap link palsu dan hanya melakukan klaim melalui sumber resmi.
Artikel ini bertujuan sebagai panduan informatif, segala risiko di luar tanggung jawab redaksi.*
(di/a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah serta kemente
NASIONAL
GAYO LUES Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat pemanfaa
NASIONAL
PADANG Pemerintah Kota Padang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum memperkuat kolaborasi untuk memp
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perbankan, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), mengarahkan program tanggung
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong Car Free Night (CFN) di kawasan Kesawan sebagai ruang aktivasi wisata sekaligus penggerak ek
PEMERINTAHAN
MEDAN Earbuds nirkabel atau True Wireless Stereo (TWS) umumnya menggunakan eartip berbahan silikon yang masuk ke dalam lubang telinga. N
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah Malaysia akan menggunakan jalur diplomatik untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas yang semakin memburuk, t
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan kebakaran huta
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati sikap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang menol
HUKUM DAN KRIMINAL