3 Prajurit TNI Dituntut hingga 12 Tahun di Kasus P*m3un*h4n Kacab Bank
JAKARTA Tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, dituntut hukuman penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kabar baik bagi pengguna dompet digital DANA. Malam ini, Selasa (19/8/2025), pengguna berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp500.000 melalui berbagai fitur menarik di dalam aplikasi DANA.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan promosi dari DANA kepada para penggunanya.
Menariknya, proses klaim saldo ini sangat mudah dan hanya membutuhkan ponsel serta koneksi internet stabil.
Tiga Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis
Berikut ini tiga cara praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperoleh saldo DANA secara gratis:
1. DANA Kaget
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna memperoleh saldo secara instan dari tautan yang dibagikan melalui media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, dan X (Twitter).
Namun, pastikan link berasal dari domain resmi DANA: dana.id agar terhindar dari penipuan.
Karena sistem ini bersifat siapa cepat dia dapat, disarankan untuk rutin memantau grup atau komunitas yang sering membagikan link DANA Kaget.
2. Mini Games di Aplikasi DANA
DANA kini menyediakan berbagai permainan interaktif seperti DANA Shake, Lucky Spin, dan Labyrinth, yang bisa dimainkan langsung di aplikasi.
Dengan menyelesaikan misi-misi tertentu, pengguna bisa mendapatkan hadiah berupa saldo digital yang langsung masuk ke akun DANA masing-masing.
3. Kode Referral
Melalui program Referral, pengguna dapat mengajak teman atau keluarga untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi DANA.
Setiap kali ajakan berhasil dan pengguna baru melakukan transaksi, pengundang akan memperoleh bonus saldo secara otomatis.
Langkah:
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu "Referral Program"
- Bagikan kode unik ke teman
- Setelah berhasil, saldo akan masuk ke akun
Cara Tarik Tunai Saldo DANA Gratis
Bagi pengguna yang ingin mencairkan saldo yang diperoleh, DANA juga menyediakan layanan tarik tunai di berbagai ATM rekanan seperti BCA dan jaringan ATM Bersama.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi DANA, pilih "Kirim" atau "Send"
- Pilih "Tarik Tunai"
- Pilih mitra bank/ATM yang tersedia
- Masukkan jumlah yang ingin ditarik
- Terima kode penarikan via aplikasi
- Kunjungi ATM dan pilih menu "Transaksi Tanpa Kartu"
- Masukkan kode, dan uang akan keluar
Program saldo gratis ini sepenuhnya bersifat promosi dan bergantung pada syarat serta ketentuan yang ditetapkan oleh pihak DANA.
Pastikan pengguna berhati-hati terhadap link palsu dan hanya melakukan klaim melalui sumber resmi.
Artikel ini bertujuan sebagai panduan informatif, segala risiko di luar tanggung jawab redaksi.*
(di/a008)
JAKARTA Tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, dituntut hukuman penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi nilai tukar rupiah masih tergolong stabil meski saat ini berada di level Rp17.600 per dol
EKONOMI
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap penyebab Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Sen
EKONOMI
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MPW ICMI) Aceh mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) aka
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam per
NASIONAL
JAKARTA Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap mayoritas kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 20
NASIONAL