Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Kabar baik bagi pengguna dompet digital DANA. Malam ini, Selasa (19/8/2025), pengguna berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp500.000 melalui berbagai fitur menarik di dalam aplikasi DANA.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan promosi dari DANA kepada para penggunanya.
Menariknya, proses klaim saldo ini sangat mudah dan hanya membutuhkan ponsel serta koneksi internet stabil.
Tiga Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis
Berikut ini tiga cara praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperoleh saldo DANA secara gratis:
1. DANA Kaget
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna memperoleh saldo secara instan dari tautan yang dibagikan melalui media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, dan X (Twitter).
Namun, pastikan link berasal dari domain resmi DANA: dana.id agar terhindar dari penipuan.
Karena sistem ini bersifat siapa cepat dia dapat, disarankan untuk rutin memantau grup atau komunitas yang sering membagikan link DANA Kaget.
2. Mini Games di Aplikasi DANA
DANA kini menyediakan berbagai permainan interaktif seperti DANA Shake, Lucky Spin, dan Labyrinth, yang bisa dimainkan langsung di aplikasi.
Dengan menyelesaikan misi-misi tertentu, pengguna bisa mendapatkan hadiah berupa saldo digital yang langsung masuk ke akun DANA masing-masing.
3. Kode Referral
Melalui program Referral, pengguna dapat mengajak teman atau keluarga untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi DANA.
Setiap kali ajakan berhasil dan pengguna baru melakukan transaksi, pengundang akan memperoleh bonus saldo secara otomatis.
Langkah:
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu "Referral Program"
- Bagikan kode unik ke teman
- Setelah berhasil, saldo akan masuk ke akun
Cara Tarik Tunai Saldo DANA Gratis
Bagi pengguna yang ingin mencairkan saldo yang diperoleh, DANA juga menyediakan layanan tarik tunai di berbagai ATM rekanan seperti BCA dan jaringan ATM Bersama.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi DANA, pilih "Kirim" atau "Send"
- Pilih "Tarik Tunai"
- Pilih mitra bank/ATM yang tersedia
- Masukkan jumlah yang ingin ditarik
- Terima kode penarikan via aplikasi
- Kunjungi ATM dan pilih menu "Transaksi Tanpa Kartu"
- Masukkan kode, dan uang akan keluar
Program saldo gratis ini sepenuhnya bersifat promosi dan bergantung pada syarat serta ketentuan yang ditetapkan oleh pihak DANA.
Pastikan pengguna berhati-hati terhadap link palsu dan hanya melakukan klaim melalui sumber resmi.
Artikel ini bertujuan sebagai panduan informatif, segala risiko di luar tanggung jawab redaksi.*
(di/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK