MEDAN (BITV) – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) per Sabtu, 30 Agustus 2025.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62.K/12/MEM/2020.
Dalam kebijakan terbaru ini, beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga, sementara sebagian lainnya tercatat mengalami kenaikan.
Harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap tidak mengalami perubahan.
Harga BBM Turun dan Naik Agustus 2025
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, berikut perubahan harga BBM:
- Pertamax: Turun menjadi Rp12.200/liter (sebelumnya Rp12.500)
- Pertamax Turbo: Turun menjadi Rp13.200/liter (sebelumnya Rp13.500)
- Pertamax Green 95: Turun menjadi Rp13.000/liter (sebelumnya Rp13.250)
- Dexlite: Naik menjadi Rp13.850/liter (sebelumnya Rp13.320)
- Pertamina Dex: Naik menjadi Rp14.150/liter (sebelumnya Rp13.650)