BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Sri Mulyani Tegaskan: Tidak Ada Pajak Baru atau Kenaikan Tarif Pajak di Tahun 2026

Abyadi Siregar - Selasa, 02 September 2025 15:39 WIB
Sri Mulyani Tegaskan: Tidak Ada Pajak Baru atau Kenaikan Tarif Pajak di Tahun 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: smindrawati/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tak hanya itu, masyarakat dengan penghasilan hingga Rp60 juta per tahun juga tetap dibebaskan dari PPh, sebagai bentuk perlindungan sosial dan pemenuhan asas keadilan dalam sistem perpajakan nasional.

"Pendapatan negara tetap dijaga dengan baik, namun asas gotong royong dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan fiskal kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa insentif perpajakan tetap akan diberikan kepada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor yang mendukung program nasional seperti hilirisasi industri dan program perumahan rakyat.

Pemerintah juga akan memperkuat sinergi pertukaran data dan kolaborasi antar lembaga, termasuk dalam pelaksanaan pengawasan pajak berbasis intelijen yang akurat dan menyeluruh.

"Transaksi digital harus mendapatkan perlakuan perpajakan yang setara dengan transaksi konvensional. Oleh karena itu, penguatan sistem, integrasi data, dan kerja sama lintas instansi menjadi sangat penting," jelasnya.

Di akhir pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak dilakukan sejalan dengan menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

"Kita ingin membangun sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola dan keberpihakan terhadap rakyat kecil," pungkasnya.*

(vo/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru