BREAKING NEWS
Jumat, 05 September 2025

Warga Pati Ramai-Ramai Tarik Pengembalian PBB-P2 Usai Pembatalan Kenaikan 250 Persen

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 03 September 2025 12:42 WIB
Warga Pati Ramai-Ramai Tarik Pengembalian PBB-P2 Usai Pembatalan Kenaikan 250 Persen
Warga Pati Ramai-Ramai Tarik Pengembalian PBB-P2 Usai Pembatalan Kenaikan 250 Persen (foto: beritasatu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATENG - Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hari ini mulai menerima pengembalian dana atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat naik drastis hingga 250 persen.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi, dengan berbondong-bondong mendatangi kantor desa masing-masing untuk menarik uang yang telah mereka bayarkan sebelumnya.

Pantauan Beritasatu.com di Kantor Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, menunjukkan antrean warga yang membawa surat bukti pembayaran PBB-P2 tahun 2025 guna mencairkan pengembalian pajak.

Baca Juga:

"Wajib pajak dengan jumlah 2.067, jumlah itu sudah hampir 50%. Pengembalian mulai hari ini sampai tanggal 10 September," ujar Reni Pujiastuti, Koordinator PBB-P2 Desa Kutoharjo, Rabu (3/9/2025).

Untuk mengantisipasi keramaian, pihak desa menyiapkan tiga loket pelayanan: satu di Balai Desa Kutoharjo, satu di Dukuh Randu, serta satu tim jemput bola yang langsung mendatangi masyarakat di rumah masing-masing.

Dana yang disiapkan oleh pemerintah desa untuk proses pengembalian PBB-P2 di Desa Kutoharjo mencapai Rp183,9 juta, yang diperuntukkan bagi 2.067 wajib pajak.

Salah satu warga, Suwito, mengaku lega atas keputusan pembatalan kenaikan PBB-P2 yang sebelumnya sangat memberatkan.

"Kemarin saya bayar Rp144.000, padahal tahun sebelumnya cuma Rp10.000. Sekarang dapat pengembalian Rp67.000. Jelas saya kaget karena naiknya langsung besar, enggak berjenjang. Tapi sekarang sudah lega," ujarnya kepada Beritasatu.com.

Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati sebelumnya menuai gejolak sosial dan aksi protes, hingga akhirnya Bupati Pati Sudewo membatalkan kebijakan tersebut. Kenaikan pajak dianggap tidak wajar dan dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.

Hingga saat ini, proses pengembalian masih berlangsung secara bertahap di tingkat desa dan dijadwalkan akan berakhir pada 10 September 2025.

Pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari penumpukan antrean.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Uang Warga Akan Dikembalikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru