BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Pemerintah Resmi Perpanjang PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029!

Adelia Syafitri - Senin, 15 September 2025 15:31 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029!
Ilustrasi. (foto: MUI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA Pemerintah memastikan perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2029.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/9/2025).

Langkah ini diambil untuk meringankan beban pajak dan menyederhanakan kewajiban administrasi perpajakan bagi pelaku usaha kecil, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih panjang.

Baca Juga:
"Terkait PPh final bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar setahun, pajaknya 0,5% dan ini dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak lagi diperpanjang satu tahun satu tahun, tapi diberikan kepastian hingga empat tahun ke depan," jelas Airlangga.

Insentif ini berlaku khusus bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan penghasilan bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk program ini sepanjang tahun 2025.

Merujuk data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga saat ini tercatat 542.000 wajib pajak UMKM yang berpotensi menjadi penerima manfaat kebijakan ini.

Pemerintah juga sedang mempersiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi terkini.

"Kita memerlukan revisi PP agar bisa menyesuaikan kebijakan dengan dinamika pelaku usaha kecil saat ini," tambah Airlangga.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan jangka panjang bagi sektor UMKM, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Dengan menyederhanakan sistem perpajakan dan menurunkan beban fiskal, pemerintah berharap UMKM dapat lebih fokus dalam meningkatkan produktivitas dan ekspansi usaha.

Perpanjangan insentif PPh final ini merupakan bagian dari rangkaian Paket Ekonomi Akselerasi 2025, yang diumumkan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.

Sebelumnya, insentif PPh Final 0,5% telah diberikan sebagai bagian dari stimulus pandemi dan berakhir pada 2025.*

(bi/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe Kini Bebas PPh 21, Pemerintah Targetkan 552 Ribu Penerima
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK dan JKM untuk 731 Ribu Pengemudi Ojol dan Pekerja Transportasi
Sektor Tekstil dan Alas Kaki Dapat Angin Segar, Insentif Pajak Diperpanjang 2026
Pemerintah Luncurkan 8 Program Ekonomi Senilai Rp16,23 Triliun, Ini Daftarnya!
Menkeu Purbaya Bandingkan Era SBY dan Jokowi: Siapa Lebih Efektif Dorong Ekonomi?
Menelisik Arah Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Stabilitas Politik dan Tantangan Ekonomi Riil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru