Saat ini, baru sekitar 200 ribu pekerja BPU yang memanfaatkan fasilitas JKK dan JKm.
Pemerintah menargetkan program diskon iuran ini dapat menjangkau 731.361 pekerja BPU dengan total kebutuhan dana Rp36 miliar yang disiapkan BPJSKetenagakerjaan.Cara Daftar BPJSKetenagakerjaan
Pekerja informal dapat mendaftar secara online maupun offline.Pendaftaran Online:
- Kunjungi situs resmi BPJSKetenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id- Pilih menu Pendaftaran Peserta → Bukan Penerima Upah (BPU)
- Lengkapi data pada empat tahap registrasi: Verifikasi Data, Profil Pekerja, Informasi Pekerjaan, dan Pembayaran