BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50%, Begini Cara Mendapatkannya

Abyadi Siregar - Selasa, 16 September 2025 15:16 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50%, Begini Cara Mendapatkannya
BPJS Ketenagakerjaan. (foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, baru sekitar 200 ribu pekerja BPU yang memanfaatkan fasilitas JKK dan JKm.

Pemerintah menargetkan program diskon iuran ini dapat menjangkau 731.361 pekerja BPU dengan total kebutuhan dana Rp36 miliar yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja informal dapat mendaftar secara online maupun offline.

Pendaftaran Online:

- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Pendaftaran Peserta → Bukan Penerima Upah (BPU)

- Lengkapi data pada empat tahap registrasi: Verifikasi Data, Profil Pekerja, Informasi Pekerjaan, dan Pembayaran
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lingkungan Kerja Tidak Nyaman, Pilih Bertahan atau Resign? Ini Hak dan Upaya Hukum bagi Karyawan
Rupiah Menguat ke Rp16.381 per Dolar AS, Didukung Stimulus Pemerintah
Universitas Moestopo Bahas Strategi Menuju Indonesia Emas 2045 dalam Seminar Nasional
Pemerintah Targetkan Ciptakan 3,5 Juta Lapangan Kerja Lewat Lima Program Strategis
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Perumahan, Targetkan 1.050 Penerima Manfaat dan KUR Rp130 Triliun
Pemerintah Resmi Perpanjang PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru