BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Langkah Awal Perubahan APBD 2025, Gubernur Bobby Tandatangani Nota Kesepakatan dengan DPRD Sumut

Abyadi Siregar - Selasa, 16 September 2025 19:56 WIB
Langkah Awal Perubahan APBD 2025, Gubernur Bobby Tandatangani Nota Kesepakatan dengan DPRD Sumut
Gubsu Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dan DPRD Prov. Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025). (Foto : Diiskominfo Prov.S
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/9).

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 yang memerlukan perubahan kebijakan umum APBD.

Baca Juga:
Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi landasan dasar untuk penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Gubernur Bobby Nasution menjelaskan, perubahan kebijakan umum APBD tahun ini mencakup beberapa asumsi dasar yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

"Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Bobby.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD telah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, pada 9 September 2025.

Dengan nota kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 oleh DPRD dan Pemprov Sumut sebelum diajukan untuk pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Bobby berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga Ranperda P-APBD Sumut 2025 dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan selama triwulan keempat tahun ini.

Alokasi anggaran di antaranya akan diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana alam, serta antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang tidak terduga.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para pimpinan dewan, Sekdaprov Togap Simangunsong, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut.

Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Pemprov Sumut optimis dapat menjalankan pembangunan yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat di akhir tahun ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lambat Serap Anggaran: Dana Akan Ditarik!
1.992 Rumah Tak Layak di Sumut Akan Dibedah, Target Rampung Akhir 2025
Paritrana Award 2025, Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Harga Beras di Tiga Daerah Jadi Sorotan
AJI Medan Kecam Pengusiran Jurnalis oleh Anggota DPRD Sumut saat Meliput RDP
Gubernur Sumut Bobby Nasution Salurkan Bantuan kepada Wartawan Pemprov, Bentuk Empati dan Penghargaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru