Gubsu Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dan DPRD Prov. Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025). (Foto : Diiskominfo Prov.S
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRDSumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/9).Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 yang memerlukan perubahan kebijakan umum APBD.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi landasan dasar untuk penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).Gubernur Bobby Nasution menjelaskan, perubahan kebijakan umum APBD tahun ini mencakup beberapa asumsi dasar yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
"Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Bobby.Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD telah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, pada 9 September 2025.
Dengan nota kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 oleh DPRD dan Pemprov Sumut sebelum diajukan untuk pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri.Gubernur Bobby berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga Ranperda P-APBDSumut 2025 dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan selama triwulan keempat tahun ini.
Alokasi anggaran di antaranya akan diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana alam, serta antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang tidak terduga.Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRDSumut Erni Ariyanti, para pimpinan dewan, Sekdaprov Togap Simangunsong, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut.
Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Pemprov Sumut optimis dapat menjalankan pembangunan yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat di akhir tahun ini.*