BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Dana Rp200 Triliun dari BI ke Himbara Bisa Pengaruhi Bunga Penjaminan, Ini Penjelasan LPS

- Senin, 22 September 2025 22:27 WIB
Dana Rp200 Triliun dari BI ke Himbara Bisa Pengaruhi Bunga Penjaminan, Ini Penjelasan LPS
Plt. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono bersama jajarannya dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin (22/09/2025).(foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LPS juga menekankan pentingnya penyaluran dana tersebut ke sektor riil dalam bentuk kredit produktif. Didik berharap bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi lonjakan kredit bermasalah (NPL).

"Kami tetap berharap pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas yang sehat, sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank," ujarnya.

Rincian Penyaluran Dana ke Himbara

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merinci alokasi dana sebesar Rp200 triliun yang disalurkan ke lima bank Himbara:

Bank Mandiri: Rp55 triliun

BNI: Rp55 triliun

BRI: Rp55 triliun

BTN: Rp25 triliun
Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya Santai: Ini Tanda Kebijakan Berjalan
DPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Lindungi Saksi dan Korban: Kewajiban Bukan Permintaan!
Sri Mulyani Resmi Serahkan Jabatan Menteri Keuangan ke Purbaya Yudhi Sadewa: Semoga Sukses Membantu Presiden
Gantikan Sri Mulyani, Intip Harta Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa
Chairul Tanjung Ungkap ‘CT Way’: 10 Tips Sukses di LPS Financial Festival Medan, Ini Rahasianya!
Wali Kota Medan Larang Warga Bekerja ke Kamboja, Sebut Berangkat Lewat Jalur Ilegal Berbahaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru