JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga resmi LPG 3 Kg yang disebut hanya Rp12.750 per tabung setelah disubsidi pemerintah.
Bahlil menyebut Purbaya kemungkinan salah membaca data yang disampaikan oleh jajarannya di Kementerian Keuangan.
Ia bahkan menilai Purbaya masih perlu beradaptasi dengan tugas barunya sebagai Menteri Keuangan.
"Itu mungkin Menkeunya salah baca data. Biasalah, mungkin butuh penyesuaian," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kantor BPH Migas, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menambahkan, bisa jadi Purbaya belum mendapatkan masukan yang tepat dari Direktur Jenderal (Dirjen) atau tim internalnya mengenai detail data subsidi energi, khususnya LPG 3 Kg.
"Mungkin Pak Menterinya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," lanjut Bahlil.
Terkait subsidi LPG 3 Kg, Bahlil menegaskan Kementerian ESDM masih merancang skema penyaluran untuk tahun 2026.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tengah disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi mungkin Pak Menterinya belum baca data kali itu," tegas Bahlil.
Kementerian ESDM, kata dia, berkomitmen agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran, dengan hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) berbasis DTSEN.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa harga keekonomian LPG 3 Kg sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung.
Namun, melalui subsidi dari APBN, sebesar Rp30.000 per tabung, masyarakat hanya membayar sekitar Rp12.750, yang menjadi harga resmi di pangkalan.