MEDAN — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 7 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram tercatat naik sebesar Rp34.000 menjadi Rp2.284.000 per gram, dibandingkan harga penutupan kemarin di Rp2.250.000.
Kenaikan juga terjadi pada semua ukuran lainnya, termasuk emas dengan bobot 0,5 gram yang kini diperdagangkan di harga Rp1.192.000, naik Rp17.000 dari posisi sebelumnya di Rp1.175.000.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan.
Hari ini, harga buyback berada di level Rp2.132.000 per gram, naik Rp34.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai berikut:
- Pembelian emas: Dengan NPWP: 0,45% Tanpa NPWP: 0,9%
- Penjualan (buyback) emas di atas Rp10 juta: Dengan NPWP: 1,5% Tanpa NPWP: 3%
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi, dan bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian.