BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Pemprov Sumut Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Efisiensi dan Sektor Prioritas

Abyadi Siregar - Rabu, 15 Oktober 2025 17:35 WIB
Pemprov Sumut Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Efisiensi dan Sektor Prioritas
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong resmi menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut di ruang Banggar Kantor DPRD Sumut, Medan, Rabu (15/10/2025). (Foto: Diskominfo Prov. Sumut / Munawar Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sumut, Salman Alfarisi, dan dihadiri oleh unsur legislatif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Sekdaprov Sumut menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan, khususnya terkait penyesuaian kebijakan transfer ke daerah dan terbatasnya kapasitas fiskal.

"Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Togap.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian turun sekitar Rp1 triliun, sebagai imbas dari perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemprov Sumut, lanjut Togap, menetapkan sejumlah fokus utama dalam penyusunan kebijakan umum APBD 2026. Di antaranya:
- Peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
- Penguatan program unggulan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.
- Penyediaan infrastruktur dasar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

"Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar kuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2026," tambahnya.

Usai penyerahan, DPRD Sumut melalui Badan Anggaran akan memulai pembahasan intensif bersama TAPD guna menyelaraskan rencana belanja dan pendapatan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Rangkaian pembahasan ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun APBD Sumut 2026 yang diharapkan dapat menjawab tantangan fiskal sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rahmadi Ungkap Tekanan Kompol Dedi Kurniawan Saat Pembuatan Video Klarifikasi
Kasus Penjualan Tanah HGU PTPN-1, Kejagung Didesak Terbitkan Surat Perintah Stanvas di Seluruh Objek Perkara
Kahiyang Ayu Hadiri Lomba Membatik Anak Usia Dini di Sergai: Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini
23 Desa Masih Zona Merah Narkoba, Pemprov Sumut Perkuat Proteksi Dini
Pemprov Sumut Waspadai Inflasi Dampak Program MBG, Sekda: Pasokan Komoditas Harus Aman!
Sumut-Bengkulu Siap Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru