BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Kendalikan Inflasi

Adam - Minggu, 19 Oktober 2025 13:57 WIB
Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Kendalikan Inflasi
Kedatangan tahap pertama cabai merah di Pasar Lau Cih, Kota Medan, Minggu (19/10/2025). (foto: dok Pemprov Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan langkah intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Upaya ini dilakukan guna menekan laju inflasi akibat lonjakan harga cabai di pasaran.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menyebutkan bahwa pengiriman dilakukan secara bertahap dan distribusi difokuskan di wilayah penyumbang inflasi tertinggi, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

"Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali," ujar Poppy saat menerima kedatangan tahap pertama cabai merah di Pasar Lau Cih, Kota Medan, Minggu (19/10/2025).

Dari total 50 ton cabai merah, pengiriman dilakukan dalam tiga tahap:
- Tahap pertama sebanyak 11 ton telah tiba di Medan pada Sabtu malam (18/10).
- Tahap kedua sebanyak 22 ton segera menyusul.
- Tahap ketiga akan mengirimkan 17 ton sisanya.

Seluruh cabai merah tersebut akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp55.000 per kilogram.

Distribusi dilakukan ke sejumlah pasar utama di Medan dan Deli Serdang, termasuk Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, dan Pasar Sukaramai.

Intervensi pasar ini merupakan hasil kolaborasi beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, yaitu PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut.

Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo, menjelaskan pihaknya telah mencari pasokan cabai ke sejumlah daerah di Pulau Jawa untuk memastikan stok mencukupi kebutuhan pasar.

"Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjual sesuai HET, yakni Rp55.000 per kilogram, agar masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau," ujarnya.

Agar distribusi dan harga tetap sesuai ketentuan, Satgas Pangan Polda Sumut turut mengawal jalannya intervensi pasar ini.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Fitra Kurnia, serta perwakilan Satgas Pangan Kompol P. Siallagan, hadir langsung dalam penerimaan tahap pertama pengiriman cabai.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Media Lokal Diminta Segera Urus Verifikasi Dewan Pers, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Sumut
DPRD Padangsidimpuan Gelar RDP Bersama Pedagang Pasar Sangkumpal Bonang, Ini Aspirasi yang Disampaikan
Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Salah Tangkap Ketua NasDem
Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Usai Salah Tangkap Politikus NasDem
Mengenang 2 Tahun Wafatnya Dato' Seri Syamsul Arifin, OK Saidin: Sosok Bertuah dan Berprasangka Baik
Pemprov Sumut Genjot Penyelesaian Konflik Agraria, 133 Kasus Masih Berlangsung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru