
Sidang Kasus Rahmadi: Pengacara Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka dan Barang Bukti
TANJUNGBALAI Tim kuasa hukum terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan penuh kejangga
Hukum dan KriminalMEDAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan hari ini, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram turun sebesar Rp177.000 menjadi Rp2.310.000 per gram.
Penurunan ini merupakan salah satu koreksi harian terbesar sepanjang tahun 2025, menyusul tekanan dari pelemahan harga emas global dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS).Baca Juga:
Penurunan harga tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram. Emas batangan terkecil berukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp1.205.000, turun Rp88.500 dari harga sebelumnya.
Adapun harga emas ukuran lainnya turut mengalami penyesuaian sebagai berikut:
0,5 gram : Rp1.205.000
1 gram : Rp2.310.000
2 gram : Rp4.560.000
3 gram : Rp6.815.000
5 gram : Rp11.325.000
10 gram : Rp22.595.000
25 gram : Rp56.362.000
50 gram : Rp112.645.000
100 gram : Rp225.212.000
250 gram : Rp562.765.000
500 gram : Rp1.125.320.000
1.000 gram : Rp2.250.600.000
Harga tertinggi saat ini dicatat oleh emas Antam ukuran 1.000 gram (1 kg) yang dibanderol Rp2,25 miliar, sejalan dengan tren logam mulia dalam ukuran besar.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22:
Buyback di atas Rp10 juta:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
(dipotong langsung dari nilai transaksi)
Pembelian emas:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
(dilengkapi dengan bukti potong PPh 22)
Penurunan harga emas Antam hari ini terjadi seiring tren pelemahan harga emas di pasar global yang tercatat anjlok ke level terendah sejak 2020.
Selain itu, penguatan indeks dolar AS dan ekspektasi suku bunga The Fed yang tinggi dalam jangka waktu lebih lama ikut menekan harga emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Penurunan harga ini bisa menjadi peluang akumulasi bagi investor jangka panjang yang menjadikan emas sebagai aset pelindung kekayaan terhadap inflasi.
Namun, investor tetap disarankan mencermati pergerakan harga emas global dan kebijakan moneter AS sebelum melakukan transaksi besar.*
(bi/a008)
TANJUNGBALAI Tim kuasa hukum terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan penuh kejangga
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
PemerintahanNIAS SELATAN Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi inflasi, khusu
EkonomiMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tema
PemerintahanMEDAN Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 sel
Hukum dan KriminalBATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsu
PemerintahanTAPSEL Menyambut Hari Jadi ke75 Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bupati H. Gus Irawan Pasaribu memimpin langsung rapat panitia dan
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh S.A.K, memberikan apresiasi tingg
Seni dan BudayaMEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan Kriminal