BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Rp 20 Triliun Disiapkan untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran!

Abyadi Siregar - Rabu, 22 Oktober 2025 20:49 WIB
Rp 20 Triliun Disiapkan untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran!
Menteri Keuangan Baru Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Eva/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

"Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan," ujar Purbaya.

Baca Juga:

Selain menyiapkan anggaran, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan manajemen BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (IT) dan pengurangan program-program yang dinilai tidak efisien.

"Harus ada perbaikan juga sedikit di sana. Misalnya mereka sudah kemukakan ada banyak program dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat-alat yang kemahalan dan kebanyakan. Jadi saya bilang, sudah diskusi saja dengan Kementerian Kesehatan, kita kurangi begitu-begitu," jelasnya.

Purbaya juga menekankan pemanfaatan IT secara maksimal. Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 pegawai yang menangani IT.

Purbaya mendorong integrasi seluruh sistem IT BPJS di seluruh Indonesia dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) agar klaim yang tidak jelas dapat langsung terdeteksi.

"Kalau itu bisa, IT BPJS merupakan sistem rumah sakit terbesar dan terbaik di dunia. Saya maunya itu, jadi Rp 20 triliun nggak apa-apa," tegasnya.

Menteri Keuangan menargetkan perbaikan manajemen dan pemanfaatan IT BPJS Kesehatan dapat terlaksana dalam enam bulan ke depan. Dengan langkah ini, dana pemerintah dipastikan lebih efisien dan tepat sasaran.*

(d/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru