Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.
Anggota Komisi II, Muhammad Khozin, menyatakan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut.
"Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank," kata Khozin, Jumat (24/10/2025).Baca Juga:
Khozin mempertanyakan kinerja pemda yang hingga saat ini menempatkan dana publik ratusan triliun di perbankan, yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat dan program strategis nasional.
"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?" ujar Khozin.
Khozin menambahkan, jika dana ditempatkan secara sengaja di bank, hal itu berpotensi menghambat fungsi pemda dalam pelayanan publik dan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, jika pengendapan dana mengikuti pola belanja akhir tahun, menurutnya perlu ada perubahan skema pengelolaan belanja daerah agar lebih efisien.
Selain itu, Khozin menyoroti efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap pemda. Ia menekankan pentingnya pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran aturan dalam pengelolaan dana daerah.
"Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan," kata Khozin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat peningkatan dana pemda yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Data Kementerian Keuangan per September 2025 menunjukkan angka dana mengendap mencapai Rp234 triliun, yang menunjukkan lambatnya realisasi belanja daerah meski dana telah cepat disalurkan pemerintah pusat.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan peran pemerintah pusat dalam memastikan dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.*
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL