“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.
Anggota Komisi II, Muhammad Khozin, menyatakan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut.
"Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank," kata Khozin, Jumat (24/10/2025).Baca Juga:
Khozin mempertanyakan kinerja pemda yang hingga saat ini menempatkan dana publik ratusan triliun di perbankan, yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat dan program strategis nasional.
"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?" ujar Khozin.
Khozin menambahkan, jika dana ditempatkan secara sengaja di bank, hal itu berpotensi menghambat fungsi pemda dalam pelayanan publik dan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, jika pengendapan dana mengikuti pola belanja akhir tahun, menurutnya perlu ada perubahan skema pengelolaan belanja daerah agar lebih efisien.
Selain itu, Khozin menyoroti efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap pemda. Ia menekankan pentingnya pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran aturan dalam pengelolaan dana daerah.
"Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan," kata Khozin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat peningkatan dana pemda yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Data Kementerian Keuangan per September 2025 menunjukkan angka dana mengendap mencapai Rp234 triliun, yang menunjukkan lambatnya realisasi belanja daerah meski dana telah cepat disalurkan pemerintah pusat.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan peran pemerintah pusat dalam memastikan dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.*
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL