Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut narkoba di Rutan Salemba mudah didapat seperti membeli kacang goreng.
Wahyu menegaskan pernyataan tersebut tidak benar dan menekankan komitmen rutan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan penjara.
"Pernyataan dari saudara Ammar Zoni pada pleidoi pribadinya tentang peredaran narkoba di Rutan Salemba mudah didapatkan, bahkan seperti kacang goreng, itu tidak benar," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).Baca Juga:
Wahyu menambahkan, penemuan narkoba dalam kasus Ammar Zoni merupakan bukti nyata komitmen Rutan Salemba untuk memberantas narkoba.
Ia menegaskan pihak rutan terus menjalankan berbagai langkah pencegahan, termasuk penggeledahan badan petugas, tamu, pengunjung, serta optimalisasi penggeledahan barang bawaan menggunakan alat x-ray.
Selain itu, pemberian reward kepada petugas berprestasi dan hukuman disiplin bagi yang melanggar aturan juga diterapkan.
Langkah Pencegahan dan Pengawasan di Rutan
Selain penggeledahan, Rutan Salemba melakukan mutasi narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, deteksi dini melalui intelijen, serta pengumpulan informasi dari laporan agen, patroli media sosial, hingga pengaduan masyarakat.
"Setiap informasi yang terbukti kebenarannya akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan," tambah Wahyu.
Sebelumnya, Ammar Zoni menyebut Rutan Salemba sebagai "sarang semua jenis narkoba", dan mengaku sulit mengatasi adiksi selama berada di penjara.
Ammar menuturkan, narkoba hampir ada di setiap kamar sel dan mengakibatkan kesulitannya untuk menjauh dari barang haram tersebut. Ammar Zoni saat ini sedang menjalani proses hukum dengan tuntutan penjara 9 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 140 hari terkait kasus narkoba.*
(d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI