JAKARTA — Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyatakan optimisme terhadap kebangkitan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Sektor ini diyakini mampu kembali menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia setelah sempat tertekan akibat perlambatan ekonomi global dan disrupsi rantai pasok.
Ketua AGTI, Anne Patricia Sutanto, menegaskan bahwa industri TPT Indonesia tidak sedang mengalami kemunduran, melainkan tengah beradaptasi terhadap perubahan tren global.
Ia merespons pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang sebelumnya menyebut bahwa industri TPT tidak lagi berstatus sunset industry.
"Kami ingin menegaskan bahwa industri tekstil Indonesia bukan sedang melemah, tetapi sedang beradaptasi. Kami terus berinvestasi dalam efisiensi energi, digitalisasi, dan sustainability untuk memastikan daya saing produk Indonesia di pasar global tetap kuat," ujar Anne dalam keterangannya, Senin (27/10).
Menurut data Kementerian Perindustrian, sektor TPT mencatat kontribusi signifikan terhadap ekspor nonmigas dengan nilai mencapai USD 11,9 miliar pada 2024.
Selain itu, industri ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi penopang ekonomi utama di beberapa wilayah, terutama Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
AGTI menilai, dukungan kebijakan pemerintah yang seimbang sangat penting agar pelaku usaha dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan industri domestik dan keterbukaan pasar global.
"Kami meyakini, dengan peningkatan daya saing baik dari sisi SDM, teknologi, energi, dan rantai pasok, industri garmen dan tekstil nasional mampu bertahan bahkan tanpa kebijakan yang terlalu protektif," tambah Anne.
Ia juga menilai narasi bahwa industri tekstil nasional tidak mampu bersaing di pasar internasional tidak sepenuhnya benar.
Banyak perusahaan garmen Indonesia kini menjadi mitra utama bagi merek global ternama dan telah memenuhi standar internasional dalam hal kualitas dan keberlanjutan produksi.
Terkait isu impor ilegal, Anne meminta agar persoalan tersebut ditangani secara tegas agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap sektor TPT.