Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti dampak serius dari maraknya impor pakaian bekas ilegal terhadap keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengungkapkan praktik tersebut telah menggerus sekitar 15 persen pangsa pasar produsen tekstil nasional dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp1 triliun per tahun.
"Impor baju bekas ini menggerus 15% pangsa pasar produsen tekstil domestik. Kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun karena pasar domestik tekstil pun ikut melesu," ujar Esther dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).Baca Juga:
Esther menjelaskan, impor pakaian bekas tidak hanya menekan omzet pelaku industri tekstil, tetapi juga menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor perdagangan.
Selain itu, dampak lingkungan dari aktivitas ilegal ini juga cukup besar. Dalam satu bal pakaian bekas yang diimpor, hanya sekitar 20 persen yang layak jual, sementara sisanya berakhir menjadi sampah tekstil yang sulit diurai.
"Selain menggerus pasar domestik, impor barang bekas ini juga menambah tumpukan sampah di TPA. Karena sifatnya ilegal, tentu tidak ada penerimaan negara yang masuk," jelas Esther.
Lebih lanjut, Esther menilai maraknya impor pakaian bekas tak lepas dari tingginya permintaan pasar dan lemahnya pengawasan di pintu masuk pelabuhan.
"Banyak orang ingin tampil dengan pakaian bermerek, tapi harganya murah. Ini menciptakan demand tinggi terhadap pakaian bekas impor. Di sisi lain, pengawasan di pelabuhan masih lemah," katanya.
Indef menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan di pelabuhan serta menindak tegas para aktor di balik rantai distribusi impor ilegal ini.
"Kalau langkah pengawasan dilakukan dengan tegas dan menyeluruh, impor baju bekas ilegal tidak akan terus terjadi. Pemerintah harus berani menelusuri siapa saja yang bermain di balik praktik ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya telah melarang impor pakaian bekas sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
Namun, praktik penyelundupan masih terus terjadi di sejumlah wilayah, terutama melalui pelabuhan tikus di kawasan perbatasan dan pesisir.
Indef mendesak agar sinergi lintas lembaga, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, dan Kementerian Perindustrian, diperkuat demi melindungi industri tekstil nasional yang tengah berjuang menghadapi tekanan pasar global dan menurunnya daya beli masyarakat.*
(vo/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL