MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara mencatat nilai tukar petani subsektor hortikultura (NTPH) terkoreksi sebesar 1,95% pada Oktober 2025, meski harga cabai merah keriting melonjak hampir sepanjang bulan, bahkan menembus Rp100.000 per kilogram.
Indikator NTP, yang mengukur perbandingan harga yang diterima petani dari hasil panen terhadap biaya produksi dan konsumsi rumah tangga, biasanya menjadi cermin kesejahteraan petani.
Penurunan NTP kerap diartikan sebagai berkurangnya kesejahteraan petani.
Akademisi Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan penurunan NTPH tidak serta merta menunjukkan ketidaksejahteraan petani cabai.
"Memang untuk NTP tanaman hortikultura ini tidak hanya dipengaruhi oleh cabai merah saja," ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, NTPH dipengaruhi oleh harga berbagai komoditas hortikultura seperti cabai merah keriting, cabai rawit, cabai hijau, dan tomat.
Meski harga cabai merah melonjak, harga komoditas hortikultura lainnya mengalami penurunan sehingga berdampak pada turunnya NTPH.
Berdasarkan catatan BPS, cabai masih menyumbang inflasi bulanan sebesar 0,16% pada Oktober 2025.
Sementara NTP subsektor hortikultura tercatat turun menjadi 104,98 poin dari 107,07 poin pada September.
Di sisi lain, NTP secara keseluruhan di Sumut justru naik 1,88% menjadi 148,81 poin.
Gunawan memproyeksikan penurunan NTPH akan berlanjut pada November, terutama seiring menurunnya harga cabai merah keriting yang kini rata-rata ditransaksikan di kisaran Rp45.000—55.000 per kg.
Sedangkan cabai rawit dan cabai hijau justru diperdagangkan di bawah harga keekonomiannya, yaitu di kisaran Rp25.000—30.000 per kg.