BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

DANA Gratis Rp115.000 Hari Ini! Begini Cara Klaim dari Aplikasi Whaff Rewards 2025

Adelia Syafitri - Jumat, 21 November 2025 09:18 WIB
DANA Gratis Rp115.000 Hari Ini! Begini Cara Klaim dari Aplikasi Whaff Rewards 2025
Ilustrasi. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Jumat, 21 November 2025, pengguna aplikasi penghasil uang berkesempatan menerima saldo DANA gratis senilai Rp115.000.

Bonus ini diberikan bagi mereka yang berhasil menyelesaikan misi harian di aplikasi Whaff Rewards.

Whaff Rewards merupakan aplikasi yang memudahkan pengguna memperoleh penghasilan tambahan hanya dengan menonton video, mengisi survei, hingga menyelesaikan misi harian.

Baca Juga:

Setiap tugas yang diselesaikan akan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukar menjadi saldo DANA.

Selain itu, pengguna juga bisa meningkatkan penghasilan melalui program referral dengan mengundang teman menggunakan kode khusus.

Setiap teman yang bergabung memberikan tambahan penghasilan sebesar $0,3 per akun yang berhasil mendaftar.

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis:

- Mengerjakan Task Harian:
Selesaikan tugas seperti menginstal aplikasi, mengisi kuisioner, atau menonton video untuk mengumpulkan poin.

- Menginstal Aplikasi Rekomendasi:
Poin langsung masuk ke akun Whaff Rewards yang bisa dikonversi menjadi saldo DANA setelah mencapai minimal payout 10 dolar.

- Undang Teman:
Gunakan kode referral untuk mengundang teman. Setiap pendaftaran yang berhasil memberikan bonus tambahan.

Saldo DANA gratis dari Whaff Rewards dapat dicairkan ke dompet digital hari ini bagi pengguna yang telah memenuhi syarat.

Catatan: Artikel ini hanya bersifat informasi dan tips penghasilan tambahan.

Segala risiko kegagalan atau kendala penggunaan aplikasi menjadi tanggung jawab pengguna.*


(di/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Yayasan Pusuk Buhit: Pembangunan Pabrik TPL Sudah Salah Sejak Awal, Pemerintah pun Mengakuinya
60 Terdakwa Kerusuhan Polres Jakarta Utara Jalani Sidang Perdana
Kejaksaan Nias Selatan Tindak Lanjuti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp2,6 Miliar
Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 2,6 Miliar, Kades Hilisondekha Dilaporkan ke Kejaksaan Nias Selatan
Oknum Pegawai BRI Laubaleng Gelapkan Dana Nasabah Kini Dilaporkan Polisi, Uang Rp91 Juta Dikembalikan
Sumut Perkuat Pidana Kerja Sosial, Bupati Labusel Tandatangani MoU Bersama Kepala Daerah se-Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru