BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Purbaya Tegas: Pegawai Bea Cukai yang Enggan Berubah Bisa Dipecat

Adelia Syafitri - Selasa, 02 Desember 2025 07:56 WIB
Purbaya Tegas: Pegawai Bea Cukai yang Enggan Berubah Bisa Dipecat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Tangkapan Layar @menkeuri / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ancamannya terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bukan sekadar retorika.

Purbaya menyatakan siap mengambil langkah tegas, termasuk memecat pegawai yang enggan beradaptasi dengan reformasi yang tengah dijalankan.

"Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan. Dan betul-betul beku, artinya 16.000 pegawai bea cukai kita rumahkan," kata Purbaya usai Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Baca Juga:

Namun, ia menekankan bahwa pembekuan total merupakan opsi terakhir, setelah pegawai diberi kesempatan memperbaiki diri selama setahun ke depan.

Purbaya menilai masih banyak pegawai DJBC yang berkompeten dan bisa diajak bekerja sama. Namun, bagi mereka yang tidak mampu menyesuaikan diri, langkah pemecatan akan dijalankan cepat dan tegas.

"Nanti yang nggak bisa gabung, yang nggak bisa mengubah diri, ya saya akan selesaikan langsung dengan cepat," ujarnya.

Sikap tegas Purbaya mendapat perhatian dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, yang meminta pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan pembekuan DJBC.

Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Menteri Keuangan, mengingat DJBC berada di bawah kewenangannya.

Langkah reformasi ini dinilai penting untuk memperbaiki citra DJBC yang selama ini kerap dipandang negatif akibat tindakan oknum di lapangan.

Purbaya menekankan, tujuan reformasi bukan hanya penegakan disiplin, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan pelayanan lembaga.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi XI Minta Menkeu Purbaya Hitung Ulang Rencana Pembekuan Bea Cukai
Menkeu Purbaya Tunda Cukai Popok dan Tisu Basah, Prioritaskan Pemulihan Ekonomi hingga Tumbuh 6 Persen
Satgas Penyelundupan DJBC Aceh Bergerak, Lindungi Industri Legal dan Masyarakat
Ancaman Hukum Rokok Ilegal: Konsumen Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp 200 Juta
Bea Cukai Jateng DIY Sita 4.688 Karton Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 39,38 Miliar
DJBC Blokir Ekspor 176 Eksportir, Sebagian Masih Tertunda Akibat Tidak Patuh Aturan Parkir Dolar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru