BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi di 2027, Apa Dampaknya

Adelia Syafitri - Sabtu, 06 Desember 2025 15:08 WIB
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi di 2027, Apa Dampaknya
LPS Kota Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) dapat mulai berlaku pada 2027, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan pada 2028.

Percepatan ini diajukan melalui usulan amandemen ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, mengatakan percepatan itu penting agar perlindungan bagi pemegang polis dapat segera berjalan.

Baca Juga:

"Existing-nya itu 1 Januari 2028. Sekarang yang kita propose ke DPR adalah 2027," ujarnya dalam kegiatan Literasi Menabung dan Berasuransi di Dago, Kabupaten Bandung, Sabtu, 6 Desember 2025.

Saat ini LPS memiliki aset Rp 273 triliun, jumlah yang belum termasuk dana khusus dari Program Penjaminan Polis.

Karena kontribusi PPP belum mulai dipungut, implementasi awal program akan mengandalkan dana cadangan LPS yang tersedia.

Purba menyebut Undang-Undang P2SK memberi mandat bahwa dana existing dapat digunakan sementara untuk kebutuhan penanganan industri asuransi.

"Ketika program penjaminan polis diberlakukan pertama kali, belum ada funding yang masuk.

Karena itu, UU P2SK sudah mengatur bahwa untuk penanganan asuransi dapat digunakan dana yang existing," katanya.

PPP merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023, yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

LPS menyiapkan tiga skema penjaminan bagi pemegang polis: pembayaran klaim, pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat, serta pengembalian polis.

Nilai pertanggungan yang dijamin diprediksi berada pada kisaran Rp 500 juta–Rp 700 juta, atau sekitar 90 persen dari rata-rata nilai polis.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Desakan Pembentukan Pansus Banjir Sumatera Usai Temuan Kayu Gelondongan, Puan Maharani Angkat Suara
DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Warga di Saat Banjir
Dramatis! Amplop ‘Diduga Gratifikasi’ Dilempar di Sidang APBD Padangsidimpuan
Rusak Parah Diterjang Banjir, Mushola Silaturahim Medan Bakal Diperbaiki Yassona Robi Center
Puan Maharani Soroti Penanganan Bencana Sumatera: Utamakan Bantuan Daripada Status
Komisi XIII DPR: Pemprov Tak Kuat Tangani Banjir, Perlu Uluran Pusat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru