BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Buruh Protes Kenaikan UMP 2026 Dinilai Belum Cukup, Menko Perekonomian Buka Suara

Abyadi Siregar - Jumat, 26 Desember 2025 18:34 WIB
Buruh Protes Kenaikan UMP 2026 Dinilai Belum Cukup, Menko Perekonomian Buka Suara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: airlanggahartarto_official/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi keluhan kelompok buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sejumlah daerah.

Di DKI Jakarta, UMP ditetapkan sebesar Rp 5,72 juta per bulan, namun dikeluhkan karena lebih rendah dibanding Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bekasi dan Karawang.

Airlangga menegaskan, kenaikan UMP 2026 ditetapkan melalui rumus Inflasi + (Alpha × Pertumbuhan Ekonomi) dengan rentang Alpha 0,5–0,9.

Baca Juga:

"Formulasi ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah yang sejalan dengan kebutuhan dan inflasi," ujarnya di Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Meski demikian, Airlangga mengimbau badan usaha menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas.

Pekerja dengan kinerja tinggi dapat memperoleh gaji di atas UMP, termasuk di sektor industri capital intensive dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Namun, kelompok buruh menilai kenaikan UMP 2026 belum mencukupi kebutuhan hidup riil.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyebut kenaikan upah masih tertinggal dibanding laju harga pangan, layanan kesehatan, transportasi, dan pendidikan.

"Kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh/pekerja. Harga-harga terus naik, pengendalian biaya hidup masih sangat lemah," kata Mirah.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta sebagai respons atas penetapan UMP 2026.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut demo akan dilakukan paling cepat 29 Desember 2025 atau awal Januari 2026 jika belum ada respons memadai dari pemerintah.

"UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta per bulan belum sesuai kebutuhan hidup layak. Aksi ini sebagai bentuk tekanan agar pemerintah mendengar aspirasi buruh," ujar Said Iqbal.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks PM Malaysia Dinyatakan Bersalah atas Penyalahgunaan Kekuasaan dan Pencucian Uang 1MDB senilai Rp7,7 Triliun
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk UMKM Aceh Terdampak Banjir dan Longsor
Tanpa Bunga dan Agunan, BSI Salurkan KUR Syariah 2025 dengan Plafon hingga Rp40 Juta! Ini Ketentuan Lengkapnya
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta per Gram pada 2026!
UMK Sumut Naik 7,9 Persen, Kota Medan dan Deli Serdang Paling Tinggi
Debitur KUR Aceh Bakal Dibebaskan dari Angsuran dan Bunga, Ini Penjelasan Airlangga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Ketika Mahasiswa Melawan

Ketika Mahasiswa Melawan

OlehAbdul KhalidADALAH fakta yang tak terbantahkan bahwa setiap perubahan besar di republik ini tidak pernah bisa dilepaskan dari tangan da

OPINI