JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai sumber dana yang akan digunakan Indonesia untuk berpartisipasi dalam DewanPerdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS).
Menurut Purbaya, tidak menutup kemungkinan sebagian dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah belum membahas secara rinci sumber pembiayaan iuran tersebut.
"Itu kami belum diskusikan," ujarnya.
Untuk menjadi anggota permanen DewanPerdamaian, Indonesia diharuskan menyetor 1 miliar dolar AS, setara sekitar Rp16,7 triliun.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kontribusi ini bukanlah membership fee, melainkan dukungan untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik, khususnya di Gaza, Palestina.
"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee, tapi bagian dari upaya menyelesaikan situasi di Gaza dan upaya rekonstruksi," jelas Sugiono usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Sugiono menambahkan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran bagi negara yang diundang.
Namun, negara yang bersedia membayar 1 miliar dolar AS akan menjadi anggota permanen DewanPerdamaian selama tiga tahun sesuai charter yang berlaku.
Langkah Indonesia ini sejalan dengan posisi diplomasi global yang menekankan peran negara-negara Asia dalam misi kemanusiaan dan perdamaian dunia.*