JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), untuk mengelola tambangemasMartabe di Sumatera Utara lebih menguntungkan dibandingkan menempatkan dana kelolaannya di obligasi pemerintah.
"Kalau investasi ke bond kan saya tetap bayar bunga untuk uang yang dulunya punya saya juga. Kalau mereka bikin BUMN, langsung menggerakkan ekonomi. Justru itu yang diharapkan dari Danantara," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Menurut Menkeu, Danantara saat ini memiliki dana kelolaan (DIM) sebesar Rp 166 triliun yang rencananya bisa diinvestasikan, termasuk di obligasi pemerintah.
Agincourt menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya. Kepala BPIDanantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan rencana pengelolaan tambangemasMartabe oleh Perminas dibahas dalam rapat dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Kamis pagi.
"Kita akan tindak lanjuti semua langkahnya. Meetingnya besok jam 8 pagi dengan Pak Menko dan semuanya," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, rapat juga akan membahas nasib pekerja dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, terutama di sektor perhutanan dan pertambangan.
Rosan menegaskan, meski izin perusahaan dicabut, pemerintah tetap memperhatikan kondisi pekerja dan keterlibatan beberapa kementerian lain dalam proses ini.
Perminas sendiri sudah ditentukan sebagai BUMN pengelola tambang, meski Rosan belum mau membeberkan nama lengkap BUMN yang mengambil alih secara rinci.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memaksimalkan pemanfaatan dana kelolaan Danantara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertambangan nasional.*