Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pengguna aplikasi dompet digital DANA dapat memperoleh saldo gratis senilai Rp116.000 sore ini melalui fitur DANA Kaget.
Saldo ini bisa diklaim langsung melalui handphone, tanpa perlu repot ke bank atau outlet fisik.
DANA Kaget merupakan fitur yang memungkinkan pengguna membagikan saldo kepada pengguna lain.Baca Juga:
Nominal saldo bisa dibagi rata atau bervariasi, kemudian diterima oleh penerima melalui tautan/link yang dibagikan pengirim.
Biasanya, link ini disebarkan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, atau X (Twitter).
Cara Klaim Saldo DANA Kaget:
1. Buka aplikasi DANA yang sudah terinstal di HP.
2. Klik tautan atau pindai QR code dari link DANA Kaget yang diterima.
3. Tap untuk mengklaim saldo. Saldo akan otomatis masuk ke akun DANA.
Agar saldo dapat diterima, pengguna disarankan untuk mengubah akun DANA menjadi DANA Premium. Proses verifikasi premium meliputi:
1. Buka aplikasi DANA → tap "Saya" → pilih "Verifikasi Akun Saya".
2. Siapkan e-KTP dan foto selfie dengan pencahayaan baik.
3. Periksa data sesuai e-KTP, lalu klik submit.
4. Verifikasi selesai, akun siap menerima dan mengirim saldo DANA Kaget.
Cara Mengirim Saldo DANA Kaget:
1. Masuk ke fitur DANA Kaget di aplikasi DANA.
2. Masukkan jumlah pemenang dan nominal saldo yang akan dibagikan.
3. Tambahkan catatan jika diperlukan, lalu bagikan link ke penerima.
4. Pastikan saldo dan informasi sudah benar sebelum mengirim.
Perlu diingat, jumlah penerima minimal 2 orang dan maksimal 200 orang, serta tautan DANA Kaget memiliki batas waktu pengambilan.
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN