BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Dapat Saldo DANA Rp134.000 Gratis, Ini Cara Mudah Main Nust Heist dan Bantu Tupai Kumpulkan Kacang

Adam - Minggu, 15 Februari 2026 09:19 WIB
Dapat Saldo DANA Rp134.000 Gratis, Ini Cara Mudah Main Nust Heist dan Bantu Tupai Kumpulkan Kacang
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis senilai Rp134.000 dengan memanfaatkan aplikasi penghasil uang, Nust Heist.

Program ini memungkinkan saldo langsung cair ke akun DANA jika misi dalam aplikasi berhasil diselesaikan.

Nust Heist berbasis game, di mana pemain membantu tupai kecil mengumpulkan kacang. Setiap misi yang berhasil diselesaikan akan menghasilkan reward yang bisa ditukarkan menjadi saldo DANA gratis.

Baca Juga:

Berikut langkah-langkah klaim saldo DANA melalui Nust Heist:

1. Instal aplikasi The Nuts Heist di HP melalui Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik tombol "Mulai" untuk bermain dan menghasilkan uang.
3. Bantu tupai mengumpulkan kacang sebanyak-banyaknya secara konsisten.
4. Pastikan koneksi internet stabil selama bermain.
5. Tarik uang ke akun DANA melalui langkah berikut:

- Klik tombol "X" di pojok kanan atas.

- Buka menu penarikan dengan ikon koin.

- Pilih metode pembayaran DANA.

- Klik "Konfirmasi" dan masukkan nomor HP aktif yang terdaftar di aplikasi DANA.

- Ketik jumlah uang yang akan ditarik, pilih menu "Verifikasi", dan tekan "Konfirmasi".

6. Tunggu beberapa saat hingga saldo berhasil masuk ke akun DANA.

Aplikasi penghasil uang seperti Nust Heist menjadi salah satu cara populer bagi masyarakat untuk memperoleh saldo gratis dengan metode mudah dan menyenangkan.

Namun, pengguna diimbau tetap waspada terhadap keamanan akun digital dan memastikan aplikasi resmi diunduh melalui platform terpercaya.*

(dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Huntara, 212 KK Terdampak Banjir dan Longsor Dapat Hunian Sementara
Bareskrim Tahan Eks Dirut PT Dana Syariah Indonesia, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
Eks Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Sekoper Berisi Sabu dan Ekstasi!
Anak Buron Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara, Kerugian Negara dari Kasus Minyak Mentah Capai Rp 285 Triliun
Dugaan Pungli Penerimaan Honorer di Pemkot Bandar Lampung 2024–2025 Mencuat, Aktivis dan Lembaga Minta Penegakan Hukum
Persidangan PTPN II Memanas: Mantan Direksi Sebut Kerja Sama Ciputra Baik, Hakim Ingatkan Jangan Melewati Tupoksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru