BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Tarif Impor AS untuk Panel Surya RI Bisa Capai 143%, Mendag Tegaskan Perlindungan Industri Nasional

Nurul - Jumat, 27 Februari 2026 22:30 WIB
Tarif Impor AS untuk Panel Surya RI Bisa Capai 143%, Mendag Tegaskan Perlindungan Industri Nasional
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Dok. Kemendag)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Panel surya asal Indonesia terancam menghadapi tarif impor hingga 143% di Amerika Serikat (AS) menyusul penyelidikan antisubsidi yang digelar USDOC.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah siap mengawal kepentingan industri nasional hingga keputusan final diumumkan.

"Proses ini sepenuhnya berbasis data dan fakta. Pemerintah Indonesia bersikap kooperatif dan transparan agar seluruh tahapan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengawal kepentingan industri nasional hingga keputusan final diumumkan," ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:

Berdasarkan pengumuman USDOC pada Selasa (24/2), pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) berlaku untuk produk crystalline silicone photovoltaic cells, baik yang sudah dirakit menjadi modul maupun belum.

Tarif individual bagi produsen Indonesia berada di kisaran 85,99%–143,30%, dengan tarif umum 104,38%.

Meski demikian, tarif sementara Indonesia relatif moderat bila dibandingkan negara ASEAN lainnya. Malaysia dikenakan 14–168%, Vietnam 68–542%, Thailand 99–263%, dan Kamboja mencapai lebih dari 3.400%.

Sejak kasus ini bergulir pada Agustus 2025, pemerintah telah merespons dengan menyerahkan kuesioner, data pendukung, serta klarifikasi teknis secara lengkap dan tepat waktu.

Langkah ini penting untuk menghindari penerapan metode Adverse Facts Available (AFA) yang dapat meningkatkan tarif jika dianggap tidak kooperatif.

"Dalam mekanisme trade remedies di bawah kerangka WTO, kelengkapan dan akurasi data menjadi faktor krusial," jelas Budi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pelaku usaha, termasuk penguatan konsolidasi data dan pendampingan teknis menjelang verifikasi lapangan oleh otoritas AS yang dijadwalkan April 2026.

Pemerintah menegaskan fokusnya adalah memastikan industri panel surya nasional tetap terlindungi dan kompetitif di pasar global meski menghadapi tekanan tarif impor.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tangis Seorang Ibu: Putranya Ditahan di Kamboja, Mohon Bantuan Pemerintah
Pisang Kepok Keling Sumut Siap Go International, Pelepasan Resmi di Tebingtinggi
Sejak Januari, Ribuan WNI di Kamboja Ajukan Bantuan Kepulangan ke RI
Kasus Bea Cukai Bergulir: Tujuh Tersangka Termasuk Kepala Seksi Intel
KPK Tahan Kepala Seksi Bea Cukai, Uang Suap Impor Capai Rp 5,19 Miliar
Dari Ringgit hingga Jam Mewah, Ini Barang Bukti yang Disita dari Koh Erwin
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru