BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kiyai Putrama Alkhairi Sampaikan Ceramah Ekosistem Bisnis Syariah di MUI Sumut

Abyadi Siregar - Selasa, 03 Maret 2026 06:08 WIB
Kiyai Putrama Alkhairi Sampaikan Ceramah Ekosistem Bisnis Syariah di MUI Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kiyai Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat menyampaikan ceramah bertema "Peluang dan Tantangan Ekosistem Bisnis Berbasis Syariah" dalam Pengajian Alumni PENA IPM Sumatera Utara, Senin (2/3/2026).

Kegiatan berlangsung secara luring di Kantor MUI Sumut dan diikuti pula secara daring, dirangkai dengan buka puasa bersama.

Dalam pemaparannya, Kiyai Putrama menegaskan bahwa Indonesia memiliki prospek besar dalam pengembangan ekosistem bisnis syariah. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki fondasi kuat untuk membangun sistem keuangan, produksi, distribusi, hingga konsumsi yang berlandaskan prinsip halal, adil, transparan, dan maslahat.

Baca Juga:

Peluang Besar Ekosistem Syariah
Ia memaparkan, peluang pertama terletak pada besarnya pasar muslim yang mendorong pertumbuhan industri halal. Produk makanan dan minuman halal, kosmetik, fesyen muslim, travel umrah dan wisata halal, hingga sektor pendidikan dan kesehatan berbasis syariah menjadi sektor potensial yang terus berkembang.

Kedua, dukungan regulasi pemerintah turut mempercepat pengembangan ekonomi syariah nasional. Kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal, penguatan perbankan syariah seperti Bank Syariah Indonesia, serta program pembiayaan KUR Syariah menjadi instrumen penting dalam memperluas ekosistem tersebut.

Ketiga, pertumbuhan keuangan syariah menghadirkan alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM dan koperasi. Instrumen seperti perbankan syariah, koperasi syariah, sukuk, serta pasar modal syariah dinilai semakin diminati sebagai pilihan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.

Keempat, integrasi ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) ke sektor ekonomi produktif membuka peluang pemberdayaan ekonomi umat secara sistemik. Wakaf produktif di sektor perkebunan, peternakan, maupun properti, termasuk modal bergulir untuk UMKM dan koperasi, dapat menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas.

Kelima, tren global industri halal menunjukkan bahwa standar halal kini dipandang sebagai simbol kualitas dan etika, bukan semata-mata identitas agama. Sejumlah negara non-muslim bahkan telah aktif mengembangkan industri halal.

Tantangan yang Perlu Dihadapi
Di sisi lain, Kiyai Putrama juga menyoroti sejumlah tantangan. Literasi ekonomi syariah dinilai masih rendah. Banyak pelaku usaha belum memahami perbedaan margin dan riba, jenis-jenis akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah, serta manajemen risiko berbasis syariah.

Mayoritas UMKM syariah juga masih berskala kecil dengan modal terbatas dan manajemen yang belum modern. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha belum bankable dan sulit naik kelas.

Selain itu, ekosistem syariah dinilai masih terfragmentasi. Koperasi, pesantren, UMKM, dan lembaga zakat kerap berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi dalam satu rantai nilai yang utuh.

Akses pembiayaan juga menjadi kendala. Meski bank syariah berkembang, persyaratan agunan dan penilaian kelayakan usaha tetap menjadi hambatan bagi sebagian pelaku usaha. Di saat yang sama, sistem konvensional dinilai lebih cepat, fleksibel, dan telah mapan sehingga persaingan semakin ketat.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru