BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

DPMPTSP Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM

Abyadi Siregar - Rabu, 04 Maret 2026 15:35 WIB
DPMPTSP Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM
DPMPTSP melakukan Konferensi Pers terkait kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi LKPM, serta tentang solidnya Kinerja Realisasi Investasi Sumut di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (4/3/2026). (foto: Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di wilayahnya sepanjang 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan, menyampaikan pihaknya menargetkan pengawasan terhadap minimal 177 pelaku usaha tahun ini.

Baca Juga:

Fokus pengawasan adalah memastikan perusahaan melaporkan LKPM dengan benar dan tepat waktu.

"Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini, bersinergi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan ini. Masih banyak pelaku usaha yang LKPM-nya belum benar, bahkan mungkin banyak yang belum paham cara mengisinya," ujar Damar dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (4/3/2026).

Selain pengawasan, DPMPTSP Sumut juga menargetkan pembinaan 200 pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat dan akurat.

Pendampingan ini dilakukan agar data investasi lebih rapi dan memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan realisasi investasi.

"Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota sangat penting supaya pelaku usaha bisa mengisi LKPM-nya dengan baik dan benar. Perbaikan ini akan membuat data kita semakin akurat dan mudah dipetakan," tambah Damar.

Langkah pengawasan dan pendampingan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menargetkan realisasi investasi Provinsi Sumut mencapai Rp100 triliun hingga 2029.

Selain pengawasan, DPMPTSP Sumut berkomitmen membantu pelaku usaha menyelesaikan kendala dalam merealisasikan kegiatan usaha, termasuk hambatan perizinan.

Untuk itu, dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang akan memfasilitasi percepatan pendirian usaha dan penyelesaian masalah perizinan.

"Kami akan membantu pelaku usaha, termasuk melalui Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, agar kegiatan usaha mereka bisa berjalan lancar dan lebih cepat terealisasi," tutup Damar.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Realisasi Investasi Sumut Tembus Rp58,5 Triliun, Pemprov Target Rp100 Triliun Hingga 2029
Pastikan Stok Pupuk dan Alat Pertanian Siap Pakai, Polres Padangsidimpuan Kawal Ketahanan Pangan
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Penyusunan Naskah Akademik Berbasis Data dan Metodologi Ilmiah
Digitalisasi Perizinan Berjalan, Transparansi Data Investor Sumut Masih Berproses
Bupati Anton Achmad Saragih Dorong Percepatan KDMP, 4 Gerai di Simalungun Siap Beroperasi
Buka Puasa Bersama di Bosar Maligas, Pemkab Simalungun Salurkan Santunan dan Gelar Pasar Murah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru