BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 di Awal Pekan, Waktunya Beli?

Dharma - Senin, 23 Maret 2026 21:09 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 di Awal Pekan, Waktunya Beli?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Analis pasar memperkirakan, jika harga emas dunia menembus USD 4.400 per troy ounce, maka ada kemungkinan harga emas domestik, termasuk emas Antam, akan terus mengalami koreksi lebih lanjut.

Bagi para investor yang mempertimbangkan untuk membeli emas, penurunan harga harian sebesar Rp50.000 ini bisa menjadi momen yang tepat untuk melakukan pembelian.

Dengan kondisi pasar yang terkoreksi tajam, strategi dollar cost averaging (DCA), yaitu membeli emas secara bertahap, bisa menjadi pilihan bagi investor dengan profil risiko moderat.

Namun, bagi investor jangka panjang, proyeksi harga emas di masa mendatang tetap positif, terutama jika terjadi ketegangan geopolitik atau lonjakan inflasi yang tidak terduga.

Oleh karena itu, membeli emas pada level harga yang lebih rendah saat ini bisa memberikan keuntungan di masa depan.

Sebagai catatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.*


(mi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Sambut Idul Fitri 1447 H, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran kepada Warga Binaan
Harga Pangan Meroket Jelang Lebaran 2026: Cabai Rawit Tembus Rp131.000 per Kg!
Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Rp2.893.000 per Gram
Ketegangan Timur Tengah Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi dalam 3,5 Tahun, Brent Capai US$ 108,65
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru