Analis pasar memperkirakan, jika harga emas dunia menembus USD 4.400 per troy ounce, maka ada kemungkinan harga emas domestik, termasuk emasAntam, akan terus mengalami koreksi lebih lanjut.
Bagi para investor yang mempertimbangkan untuk membeli emas, penurunan harga harian sebesar Rp50.000 ini bisa menjadi momen yang tepat untuk melakukan pembelian.
Dengan kondisi pasar yang terkoreksi tajam, strategi dollar cost averaging (DCA), yaitu membeli emas secara bertahap, bisa menjadi pilihan bagi investor dengan profil risiko moderat.
Namun, bagi investor jangka panjang, proyeksi harga emas di masa mendatang tetap positif, terutama jika terjadi ketegangan geopolitik atau lonjakan inflasi yang tidak terduga.
Oleh karena itu, membeli emas pada level harga yang lebih rendah saat ini bisa memberikan keuntungan di masa depan.
Sebagai catatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.*