Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan lonjakan harga beberapa komoditas pangan pada Jumat, 3 April 2026.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah harga cabai rawit merah yang mencapai Rp119.400 per kilogram (kg), serta daging ayam yang diperkirakan di angka Rp52.150 per kg.
Dalam pantauan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, selain cabai rawit merah dan daging ayam, beberapa komoditas pangan lainnya juga menunjukkan harga yang relatif tinggi.
Baca Juga:
Bawang merah misalnya, dihargai Rp68.150 per kg, sementara bawang putih tercatat Rp55.950 per kg.
Berikut rincian harga pangan lain yang tercatat pada PIHPS per Jumat pagi:
- Cabai merah besar: Rp82.500 per kg
- Cabai merah keriting: Rp53.450 per kg
- Cabai rawit hijau: Rp56.550 per kg
- Daging sapi kualitas I: Rp163.750 per kg
- Daging sapi kualitas II: Rp160.000 per kg
- Beras kualitas bawah I: Rp17.550 per kg
- Beras kualitas bawah II: Rp17.650 per kg
- Beras kualitas medium I: Rp19.250 per kg
- Beras kualitas medium II: Rp18.900 per kg
- Beras kualitas super I: Rp20.750 per kg
- Beras kualitas super II: Rp20.350 per kg
- Gula pasir kualitas premium: Rp26.750 per kg
- Gula pasir lokal: Rp22.250 per kg
- Minyak goreng curah: Rp22.050 per liter
- Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp27.950 per liter
- Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp25.500 per liter
- Telur ayam ras: Rp42.050 per kg
Harga-harga tersebut menunjukkan fluktuasi yang signifikan pada beberapa komoditas pangan penting.
Kenaikan harga cabai rawit merah dan daging ayam, khususnya, menjadi perhatian masyarakat, mengingat keduanya adalah bahan pokok yang sering digunakan dalam berbagai masakan sehari-hari.
Melihat data tersebut, pemerintah diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengendalikan inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan-bulan dengan permintaan pangan yang meningkat.
Dengan adanya informasi harga yang lebih transparan melalui PIHPS, diharapkan masyarakat dan pelaku pasar dapat lebih waspada dan membuat keputusan yang tepat terkait konsumsi dan pembelian bahan pangan.*
(an/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.