Aksi Kemanusiaan di HUT ke-65, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI Gelar Aksi Donor Darah
JAKARTA Bank Jakarta menggelar kegiatan donor darah kolaboratif dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke65 di Kantor Pusat Bank Jakarta,
NASIONAL
JAKARTA – Wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka mencuat setelah disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah forum ekonomi.
Gagasan tersebut menuai beragam respons, mulai dari potensi penerimaan negara hingga kekhawatiran pelanggaran hukum internasional.
Dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Purbaya menyebut posisi Indonesia yang strategis di jalur perdagangan dan energi dunia belum dimanfaatkan secara optimal.Baca Juga:
Ia menyinggung kemungkinan penerapan skema serupa dengan yang dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz.
"Indonesia berada di jalur strategis perdagangan global, tetapi kapal yang melintas di Selat Malaka tidak dikenakan biaya," ujar Purbaya, Rabu, 22 April 2026.
Menurut dia, jika kebijakan tersebut diterapkan melalui kerja sama dengan Malaysia dan Singapura, potensi penerimaan negara dinilai cukup besar mengingat padatnya lalu lintas kapal di kawasan tersebut.
Namun, ia mengakui realisasi kebijakan tersebut tidak mudah karena menyangkut kepentingan banyak negara dan dinamika geopolitik.
Meski demikian, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menjamin kebebasan lintas kapal di selat internasional.
"Indonesia tidak pada posisi untuk memberlakukan tarif di Selat Malaka," kata Sugiono, Kamis, 23 April 2026.
Ia menambahkan, Indonesia berkomitmen menjaga prinsip kebebasan pelayaran dan mendukung jalur laut yang terbuka serta netral bagi semua negara.
Sikap serupa juga disampaikan Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Singapura. Ia menegaskan Selat Malaka harus tetap terbuka dan bebas dari hambatan, termasuk pungutan biaya.
JAKARTA Bank Jakarta menggelar kegiatan donor darah kolaboratif dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke65 di Kantor Pusat Bank Jakarta,
NASIONAL
CIANJUR Peringatan Hari Bumi di kawasan Gunung Padang, Jawa Barat, Rabu, 22 April 2026, diisi dengan doa lintas spiritualitas yang menye
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL