Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah angkatan kerja di Provinsi Sumatera Utara terus bertambah pada Mei 2026.
Meski demikian, jumlah pengangguran juga mengalami kenaikan, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja sedikit menurun.
Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan jumlah angkatan kerja di Sumatera Utara pada Mei 2026 mencapai 8,162 juta orang.
Baca Juga:
Angka tersebut bertambah sekitar 28 ribu orang dibandingkan Februari 2026.
Dari jumlah itu, sebanyak 7,752 juta orang telah bekerja atau meningkat sekitar 25 ribu orang.
Sementara itu, jumlah pengangguran tercatat mencapai 411 ribu orang, atau bertambah sekitar 3 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
Meski jumlah angkatan kerja meningkat, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami sedikit penurunan menjadi 69,26 persen, atau turun 0,02 persen poin.
"Uniknya, TPAK perempuan naik 0,19 persen poin menjadi 54,88 persen, sementara TPAK laki-laki turun 0,24 persen poin menjadi 83,72 persen," kata Asim, Rabu (5/8/2026).
BPS juga mencatat sebagian besar masyarakat yang bekerja di Sumatera Utara masih berada di sektor informal.
Sebanyak 4,502 juta orang atau 58,08 persen dari total pekerja bekerja di sektor informal.
Sementara pekerja formal, seperti buruh, karyawan, dan pegawai, berjumlah 3,249 juta orang atau 41,92 persen.
Persentase pekerja formal bahkan mengalami penurunan sebesar 0,17 persen poin dibandingkan Februari 2026.
Dari sisi pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih menjadi kelompok terbesar di dunia kerja Sumatera Utara.
BPS mencatat lulusan SMA mencapai 32,40 persen dari total penduduk yang bekerja.
Sementara lulusan pendidikan tinggi mulai dari Diploma IV hingga S3 mencapai 11,72 persen.
Menurut Asim, struktur lapangan pekerjaan di Sumatera Utara juga belum mengalami perubahan yang berarti.
"Berdasarkan lapangan pekerjaan utama, struktur tenaga kerja di Sumut belum mengalami pergeseran. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar," ujarnya.
Tiga sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Sumatera Utara saat ini meliputi:
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 27,81 persen.
- Perdagangan besar dan eceran sebesar 20,48 persen.
- Industri pengolahan sebesar 10,14 persen.
Walaupun sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, penambahan pekerja baru terbanyak justru terjadi di sektor perdagangan.
Dalam periode Februari hingga Mei 2026, sektor perdagangan besar dan eceran menambah sekitar 7,64 ribu pekerja.
Disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang bertambah 4,89 ribu pekerja.
Sebaliknya, sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan sekitar 1,53 ribu pekerja.
BPS juga mencatat adanya perubahan pola jam kerja masyarakat di Sumatera Utara.
Persentase pekerja penuh waktu atau yang bekerja minimal 35 jam per minggu turun 1,69 persen poin menjadi 66,13 persen.
Di sisi lain, jumlah pekerja yang belum bekerja penuh mengalami peningkatan.
Kategori setengah pengangguran, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain, naik 2,12 persen poin menjadi 8,96 persen.
"Artinya, dari setiap 100 orang yang bekerja di Sumut saat ini, terdapat sekitar sembilan orang yang berstatus sebagai setengah pengangguran," tutur Asim.
Data tersebut menunjukkan bahwa meski kesempatan kerja terus bertambah, tantangan kualitas pekerjaan dan produktivitas tenaga kerja di Sumatera Utara masih menjadi perhatian.* (mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.