Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Harga sejumlah bahan pangan nasional mengalami kenaikan pada Senin (31/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pukul 08.30 WIB, kenaikan terlihat pada sejumlah komoditas seperti bawang, cabai, beras, daging hingga gula.
Harga bawang merah tercatat naik 54,64 persen menjadi Rp60.000 per kilogram. Sementara bawang putih naik 50 persen menjadi Rp60.000 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada berbagai jenis beras. Beras kualitas bawah I naik 14,48 persen menjadi Rp17.000 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II naik 16,04 persen menjadi Rp17.000 per kilogram.
Baca Juga:
Beras kualitas medium I tercatat naik 15,15 persen menjadi Rp19.000 per kilogram. Beras medium II naik 7,36 persen menjadi Rp17.500 per kilogram.
Sementara itu, harga beras kualitas super I naik 9,56 persen menjadi Rp19.500 per kilogram dan beras super II naik 7,25 persen menjadi Rp18.500 per kilogram.
Kenaikan cukup tinggi juga terjadi pada komoditas cabai. Harga cabai merah besar naik 1,83 persen menjadi Rp50.000 per kilogram.
Cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas dengan lonjakan tertinggi. Harganya naik 113,18 persen menjadi Rp110.000 per kilogram.
Sementara harga cabai rawit hijau justru turun 13,57 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Adapun cabai rawit merah naik 38,6 persen menjadi Rp100.000 per kilogram.
Harga daging ayam juga meningkat 18,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Daging sapi kualitas I naik 31,84 persen menjadi Rp200.000 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II naik 40,2 persen dan juga berada di level Rp200.000 per kilogram.
Komoditas gula turut mengalami kenaikan. Gula pasir premium naik 23,15 persen menjadi Rp25.000 per kilogram. Sementara gula pasir lokal naik 5,26 persen menjadi Rp20.000 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, pergerakannya bervariasi. Harga minyak goreng curah turun 2,2 persen menjadi Rp20.000 per liter.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek I naik 31,69 persen menjadi Rp32.000 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II juga naik 6,61 persen menjadi Rp25.000 per liter.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.