
Jokowi Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus, PAN: Tidak Ada Matahari Kembar
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang bersedia menjadi utusan P
Politik
JAKBAR -Dalam sidang kasus narkoba yang digelar pada Selasa (30/7/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pleidoi Ammar Zoni dengan menolak semua dalil permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa. JPU meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan yang telah diajukan.
JPU Azam Akhmad Akhsya membacakan replik dalam persidangan yang dihadiri oleh Ammar Zoni secara daring. Dalam repliknya, Azam menegaskan, “Kami penuntut umum meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menolak seluruh dalil permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan kami.”
Pernyataan JPU dan Fakta Persidangan
Baca Juga:
Selama persidangan, Ammar Zoni, yang tampak telah mencukur brewoknya, tidak banyak berbicara. Ia lebih memilih mendengarkan argumen yang dibacakan oleh JPU. JPU menilai bahwa Ammar Zoni berbelit-belit dalam menjelaskan keterlibatannya dalam bisnis narkoba, sementara fakta persidangan menunjukkan bahwa Ammar terbukti terlibat dalam bisnis narkoba bersama dengan saksi bernama Akri.
“Dia (Ammar) mengakui adanya bukti transfer, tetapi dia tidak mengakui bahwa itu adalah bukti transfer terkait bisnis narkoba, melainkan bisnis biji pala. Logikanya, Akri ini baru setengah bulan keluar dari Lapas Cipinang sudah punya bisnis pala, itu jadi pertanyaan kami dalam replik,” ujar Azam.
Baca Juga:
JPU menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Selama persidangan, Ammar Zoni tetap tenang dan tidak banyak berkomentar.
Bukti dan Kode Khusus dalam Kasus Narkoba
Dalam sidang, JPU juga mengungkapkan adanya chat WhatsApp antara Ammar Zoni dan Akri yang menggunakan kode khusus untuk narkoba. “Ikan dan sayur itu adalah bahasa sandi dalam chat WhatsApp yang kita tunjukkan kepada Majelis Hakim. Kita pertegas kepada Akri, ‘Maksudnya apa?’ Dia menjelaskan bahwa ‘ikan dan sayur’ adalah sabu,” jelas Azam.
Azam menambahkan, “Katanya dia bisnis pala, tapi menggunakan istilah ikan dan sayur. Itu menunjukkan logika sederhana bahwa mungkin ada upaya untuk menutupi aktivitas sebenarnya.”
Tindak Lanjut dan Pengadilan
Sidang kasus narkoba Ammar Zoni ini masih berlanjut, dan keputusan Majelis Hakim akan menjadi penentu akhir dari kasus ini. Sementara itu, JPU terus menekankan pentingnya menilai kasus ini berdasarkan bukti dan fakta yang ada, dan tidak terpengaruh oleh argumen yang dianggap berbelit-belit dari terdakwa.
(N/014)
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang bersedia menjadi utusan P
PolitikJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan relawan Presiden Joko Wido
PolitikJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Sabtu (26/4). Berdasarkan data dari laman resm
EkonomiJAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan pembelaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang be
PolitikBITVONLINE.COM Pernah merasa pusing, lemas, atau bahkan tidak bersemangat setelah bangun siang? Ternyata, fenomena ini bukan sekadar perasa
KesehatanBITVONLINE.COM Selama ini, daging ayam dikenal sebagai sumber protein rendah lemak yang kerap menjadi pilihan sehat dibandingkan daging mer
KesehatanJAKARTA Pesinetron sekaligus mantan anggota DPR RI periode 20142019, Krisna Mukti, kembali buka suara soal kegagalannya mencalonkan diri s
EntertainmentBITVONLINE.COM Patung SigaleGale menjadi simbol budaya ikonik dari masyarakat Batak Toba di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Lebih dari
Seni dan BudayaBITVONLINE.COM Dalam dunia literasi dan intelektual Islam di Indonesia, nama Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag. menjelma sebagai ikon fils
SosokOlehTonny Trimarsanto APADA 2024 lalu, film saya Under the Moonlight (Nur) diputar di beberapa festival. Setiap kali selesai pemutaran, sel
Opini