Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Selebgram terkenal Karin Novilda, yang lebih dikenal dengan nama Awkarin, telah melaporkan dugaan penggelapan dana yang melibatkan admin media sosialnya kepada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (19/7/2024).
Kompol Wahid Key menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Awkarin mencakup dugaan penggelapan dana dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 300-400 juta. “Iya betul, ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya,” ujar Wahid saat dihubungi.
Menurut Wahid, Awkarin melaporkan bahwa admin media sosialnya diduga telah menggelapkan sejumlah dana yang cukup besar. “Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi dia melaporkan sekitar kalau dari Pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta,” lanjutnya.
Penanganan Kasus
Pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Awkarin dan telah memeriksa terlapor, yaitu admin media sosialnya. “Sudah dimintai keterangan. Nanti, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan, akan kami panggil lagi,” kata Wahid.
Polisi dari Polsek Cilandak sedang menangani kasus ini dengan serius. Mereka memastikan bahwa semua proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pokoknya penanganan, betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah hukum yang melibatkan tokoh publik dan mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan status Awkarin sebagai selebgram populer.
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Sejak berita ini mencuat, banyak penggemar dan pengamat media sosial yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan dunia selebriti dan dampaknya yang signifikan terhadap reputasi publik terlibat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail dari dugaan penggelapan ini. Masyarakat diharapkan dapat menunggu proses hukum berjalan dengan adil dan transparan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.
(N/014)
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL