BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Raffi Ahmad Sudah Laporkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi Aset

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 09:46 WIB
Raffi Ahmad Sudah Laporkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi Aset
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (8/1/2025).

“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan proses verifikasi terhadap LHKPN yang telah disampaikan oleh Raffi Ahmad untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dimasukkan dengan benar dalam laporan.

Setelah proses verifikasi selesai dan laporan dianggap lengkap, masyarakat dapat mengakses LHKPN Raffi Ahmad melalui laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga:

Sementara itu, berdasarkan data per 7 Januari 2025, KPK juga mengungkapkan bahwa masih ada 34 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN mereka. Jumlah ini merupakan bagian dari total 124 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Hingga saat ini, 90 pejabat sudah melaporkan LHKPN-nya, yang berarti sekitar 72 persen telah memenuhi kewajiban tersebut.

Budi Prasetyo juga menjelaskan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 44 orang di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan mereka. Selain itu, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri juga telah menyampaikan laporan, sementara dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sebanyak 8 orang telah melaporkan LHKPN-nya.

Baca Juga:

Laporan LHKPN ini menjadi salah satu mekanisme untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam mengelola harta kekayaan mereka selama menjabat. KPK terus mengingatkanA agar seluruh pejabat negara mematuhi kewajiban pelaporan ini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

(N/014)

beritaTerkait
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Insiden di HUT RI ke-80 di Sungai Bahar: Penampilan Drumband Gagal Gara-Gara Lagu Ulang Tahun Istri Camat?
Penggunaan Dana Desa Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Paving Block di Percut Tuai Protes Warga
Lonjakan PBB di Daerah Capai 400%, Ekonom Sebut Efek Menyusutnya Dana Transfer dari APBN
Viral! Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Tembus Rp114.000, Gak Perlu Undang Teman atau Isi Survei
komentar
beritaTerbaru