BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Alasan Polisi Terkait Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 11:03 WIB
168 view
Alasan Polisi Terkait Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantornya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari Nikita Mirzani, ibu dari Laura Meizani, yang juga kekasih Vadel.

Sebelum statusnya dinaikkan menjadi tersangka, Vadel menjalani pemeriksaan selama 4 hingga 5 jam di Polres Jakarta Selatan. Saat itu, ia masih diperiksa sebagai saksi dengan lebih dari 50 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa Vadel ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam, 13 Februari 2025, setelah melalui gelar perkara. Alasan peningkatan status tersebut adalah adanya alat bukti yang ditemukan dari keterangan saksi dan visum medis yang diajukan oleh pihak berwenang.

Baca Juga:

"VA ditetapkan sebagai tersangka karena kita sudah memiliki bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan visum," jelas Nurma.

Vadel kini dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak yang berkaitan dengan persetubuhan anak di bawah umur. Sementara itu, ketika ditanya apakah keterangan dari Laura Meizani menjadi kunci penetapan status tersangka, Kompol Nurma enggan menjelaskan lebih lanjut dan menegaskan bahwa semua keterangan terkait berada di penyidik.

Baca Juga:

Kasus ini masih terus berjalan, dan penyidik akan mengungkap lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Vadel Badjideh Hampir Khatam Al-Qur’an di Penjara, Kakak: Dulu Salatnya Masih Bolong-Bolong
Polisi Tangsel Bongkar Aborsi Mandiri: Hubungan Gelap, Suami Orang, dan Janin Dibuang
Aborsi Ilegal Gegara Takut dan Malu, Pasangan Gelap Buang Janin ke Lahan Kosong di Pondok Aren
Penjual Pil Aborsi ke Sejoli Tangsel Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
KPAI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Razman Arif Nasution Buka Suara Soal Pencabutan Kuasa oleh Keluarga Vadel Badjideh: “Saya Sudah Lama Ingin Mundur”
komentar
beritaTerbaru