BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Alasan Polisi Terkait Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 11:03 WIB
Alasan Polisi Terkait Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantornya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Vadel kini dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak yang berkaitan dengan persetubuhan anak di bawah umur. Sementara itu, ketika ditanya apakah keterangan dari Laura Meizani menjadi kunci penetapan status tersangka, Kompol Nurma enggan menjelaskan lebih lanjut dan menegaskan bahwa semua keterangan terkait berada di penyidik.

Kasus ini masih terus berjalan, dan penyidik akan mengungkap lebih lanjut seiring perkembangan penyelidikan.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru