Rembug ASLAB di Batu Bara Bahas Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Tokoh Daerah Hadir
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
TANGSEL -Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil menangkap seorang wanita berinisial DPA, penjual pil aborsi yang dikonsumsi oleh pasangan sejoli AT (29) dan SGES untuk menggugurkan kandungan secara ilegal.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus pembuangan janin berusia 4 bulan yang dilakukan oleh AT di kawasan Bintaro. Janin tersebut merupakan hasil hubungan terlarang keduanya.
"Kita sudah amankan penjual obat untuk pemeriksaan lanjut," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur kepada wartawan.
Menurut keterangan polisi, SGES meminum pil aborsi yang dibeli melalui akun TikTok milik DPA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SGES pertama kali mengonsumsi obat tersebut pada Januari 2025. Namun karena tidak bereaksi, ia kembali membeli 8 pil tambahan seharga Rp800 ribu pada Maret 2025.
"Pelaku mengaku mencari obat aborsi lewat Google, lalu diarahkan ke TikTok," jelas Humas Polsek Pondok Aren, Aipda Denny.
SGES kemudian minum 2 pil dan memasukkan 2 lainnya ke dalam kelamin untuk mempercepat proses aborsi. Setelah janin keluar, AT memotong ari-ari yang masih menempel dan membuang janin itu dengan cara menguburnya.
Denny menegaskan bahwa tindakan aborsi tersebut merupakan kesepakatan bersama antara AT dan SGES karena ketakutan akan kehamilan mereka diketahui oleh keluarga.
"Nggak ada paksaan. Keduanya sepakat menggugurkan karena takut ketahuan hamil," kata Denny.
Kini, sejoli tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, penjual obat juga tengah diperiksa intensif dan berpotensi dijerat hukum atas pelanggaran distribusi obat terlarang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan obat-obatan penggugur kandungan tanpa izin resmi, karena selain membahayakan nyawa, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana serius.*
(dc/J006)
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK menggelar kegiat
KESEHATAN
MANADO Seleksi awal Pemilihan Remaja Teladan GMIM Wilayah Manado Winangun Tahun 2026 resmi digelar di GMIM Kasih Kristus, Minggu (12/4/202
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan penjangkauan atau rekrutmen siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027 d
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Polisi menemukan barang bukti baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang pedagang yang ditemukan tewas di Tempat Pemakama
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pembebasan lahan pembanguna
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait aksinya yang sempat marah kepada Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung,
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengatur pencantuman label gizi Nutri Level pada makanan dan m
KESEHATAN