Jokowi Respons Santai Klaim JK: “Saya Orang Kampung, Bukan Siapa-Siapa”
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
TANGSEL -Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil menangkap seorang wanita berinisial DPA, penjual pil aborsi yang dikonsumsi oleh pasangan sejoli AT (29) dan SGES untuk menggugurkan kandungan secara ilegal.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus pembuangan janin berusia 4 bulan yang dilakukan oleh AT di kawasan Bintaro. Janin tersebut merupakan hasil hubungan terlarang keduanya.
"Kita sudah amankan penjual obat untuk pemeriksaan lanjut," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur kepada wartawan.
Menurut keterangan polisi, SGES meminum pil aborsi yang dibeli melalui akun TikTok milik DPA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SGES pertama kali mengonsumsi obat tersebut pada Januari 2025. Namun karena tidak bereaksi, ia kembali membeli 8 pil tambahan seharga Rp800 ribu pada Maret 2025.
"Pelaku mengaku mencari obat aborsi lewat Google, lalu diarahkan ke TikTok," jelas Humas Polsek Pondok Aren, Aipda Denny.
SGES kemudian minum 2 pil dan memasukkan 2 lainnya ke dalam kelamin untuk mempercepat proses aborsi. Setelah janin keluar, AT memotong ari-ari yang masih menempel dan membuang janin itu dengan cara menguburnya.
Denny menegaskan bahwa tindakan aborsi tersebut merupakan kesepakatan bersama antara AT dan SGES karena ketakutan akan kehamilan mereka diketahui oleh keluarga.
"Nggak ada paksaan. Keduanya sepakat menggugurkan karena takut ketahuan hamil," kata Denny.
Kini, sejoli tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, penjual obat juga tengah diperiksa intensif dan berpotensi dijerat hukum atas pelanggaran distribusi obat terlarang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan obat-obatan penggugur kandungan tanpa izin resmi, karena selain membahayakan nyawa, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana serius.*
(dc/J006)
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL