BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Kesibukan Jadi Alasan Utama

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 11:38 WIB
Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Kesibukan Jadi Alasan Utama
Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sidang perceraian antara penyanyi dan aktris Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Sidang kali ini berujung pada keputusan cerai verstek setelah Baskara tidak hadir meski telah dipanggil dua kali.

Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa kesibukan pekerjaan keduanya menjadi faktor utama yang menyebabkan perceraian mereka. Suryana menyebut bahwa ketidakhadiran Baskara dalam sidang, serta banyaknya perselisihan yang terjadi antara keduanya, menggambarkan ketidakseimbangan dalam kehidupan pernikahan mereka.

"Alasannya adalah perselisihan dan pertengkaran. Kalau faktor utamanya adalah kesibukan kerja masing-masing," ujar Suryana, dikutip dari YouTube MOP Channel. "Mereka berdua sibuk dengan pekerjaan mereka sebagai pekerja seni."

Baca Juga:

Meskipun telah menikah selama lima tahun, Sherina dan Baskara tidak memiliki waktu berkualitas bersama, yang akhirnya memicu pertengkaran dan kesalahpahaman. "Ternyata terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu. Quality time tidak ada," tambah Suryana.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Angka Perceraian Pasangan Muda di Banda Aceh Tinggi, Ketua DPRK: Ambang Sabar Terlalu Tipis
Fandy Christian Minta Publik Tak Ikut Campur Soal Perceraian dengan Dahlia Poland: Demi Anak-Anak Kami
Bukan Sekadar Emosi, Ini Alasan Andre Taulany Ngotot Cerai dari Erien Meski Sudah Tiga Kali Gagal
Pernah Diterpa Isu Perselingkuhan, Kini Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian: I'm Done
Andre Taulany Tegas Tolak Anak Dijadikan Saksi dalam Sidang Cerai di PA Tigaraksa
Sanksi Berat Menanti ASN dan PPPK Blitar yang Ajukan Perceraian Tanpa Izin Resmi
komentar
beritaTerbaru